Oleh : Yus Machrus
Sesuai dengan Lampiran II
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data
Wilayah Administrasi Pemerintahan dan publikasi Kalimantan Utara Dalam Angka
2014 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan
Timur telah disebutkan bahwa Kabupaten Tana Tidung merupakan salah satu dari 5
kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Data dalam Lampiran II Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah
Administrasi Pemerintahan yang bersumber dari Ditjen Kependudukan dan Catatan
Sipil Kemendagri per semester I Bulan Juni Tahun 2014, telah disebutkan bahwa
di Kabupaten Tana Tidung terdapat sejumlah 5 kecamatan dan 32 desa, namun tidak
terdapat kelurahan.
Sedangkan dalam publikasi
Kalimantan Utara Dalam Angka 2014 pada Tabel 2.1 Banyaknya Kecamatan,
Desa/Kelurahan dan Luas Wilayah Menurut Kabupaten/Kota, 2013 telah disebutkan
bahwa di Kabupaten Tana Tidung terdapat 5 kecamatan serta 29 desa/kelurahan.
Dari uraian di atas dapat
dikatakan bahwa Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten dengan jumlah desa
serta kecamatan paling sedikit ke 2 di Provinsi Kalimantan Utara. Di kabupaten
ini, Kecamatan Sesayap Hilir merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak
yaitu sejumlah 8 desa, sedangkan Kecamatan Tana Lia merupakan kecamatan dengan
jumlah desa paling sedikit yaitu sejumlah 5 desa.
1
|
Kecamatan Sesayap (7 desa)
|
|
1
|
Desa Gunawan
|
|
2
|
Desa Limbu Sedulun
|
|
3
|
Desa Sebawang
|
|
4
|
Desa Sebidai
|
|
5
|
Desa Sedulun
|
|
6
|
Desa Tideng Pale
|
|
7
|
Desa Tideng Pale Timur
|
|
2
|
Kecamatan Sesayap Hilir (8 desa)
|
|
1
|
Desa Badan Bikis
|
|
2
|
Desa Bebatu
|
|
3
|
Desa Menjelutung
|
|
4
|
Desa Seludau
|
|
5
|
Desa Sengkong
|
|
6
|
Desa Sepala Dalung
|
|
7
|
Desa Sesayap
|
|
8
|
Desa Sesayap Selor
|
|
3
|
Kecamatan Tana Lia (5 desa)
|
|
1
|
Desa Sambungan
|
|
2
|
Desa Sambungan Selatan
|
|
3
|
Desa Tanah Merah
|
|
4
|
Desa Tanah Merah Barat
|
|
5
|
Desa Tengku Dacing
|
|
4
|
Kecamatan Betayau (6 desa)
|
|
1
|
Desa Bebakung
|
|
2
|
Desa Buong Baru
|
|
3
|
Desa Kujau
|
|
4
|
Desa Maning
|
|
5
|
Desa Mendupo
|
|
6
|
Desa Periuk
|
|
5
|
Kecamatan Muruk Rian (6 desa)
|
|
1
|
Desa Balayan Ari
|
|
2
|
Desa Kapuak
|
|
3
|
Desa Rian
|
|
4
|
Desa Rian Rayo
|
|
5
|
Desa Sapari
|
|
6
|
Desa Seputuk
|
Data diolah dari sumber :
1. Situs Web Kementerian Dalam Negeri, Lampiran II Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentangKode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 April
2015, jam 23:27:18 WIB
2. Situs Web BPS Kalimantan Utara, publikasi Kalimantan Utara Dalam Angka 2014, diakses tanggal 26 April
2015, jam 17:28:07 WIB