Menteri Marwan Gencarkan Program Berbasis Komunitas

Waktu
: 29/10/2015 17:12:59
Sumber
: Marwan Jafar, Menteri Desa PDTT

Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menggencarkan program baru yakni Usaha Bersama Komunitas (UBK) yang menjadi terobosan adanya tuntutan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam aspek ekonomi agar tidak hanya menjadi konsumen,  juga berperan sebagai produsen.

“Ini adalah program unggulan yang memberikan peluang dan akses bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, dengan tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat desa. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jakarta, Kamis (29/10).

Kata Menteri Desa, program  UBK dengan membentuk unit usaha berbasis komunitas yang profesional dan modern. “Pelaksanaannya dibangun dan dikelola bersama oleh komunitas masyarakat desa. Sehingga  menghasilkan produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
 “Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, hal ini tentunya memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang selama ini dinikmati perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya” ujar Marwan.

Saat ini program UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang tersebar di 19 provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di pulau Sumatera mencakup 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2 provinsi, Sulawesi 2 kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten di 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa mencakup 22 kabupaten di 5 provinsi.

Program UBK ini, Menteri Marwan mengatakan,  dampak positifnya besar sekali dalam memajukan ekonomi desa dan mengatasi pengangguran. Diperkirakan lebih dari 10.000 orang warga desa dapat terlibat langsung maupun tidak langsung,  mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi, pemasaran, penjualan, hingga rantai pasok bahan dan produk UBK.

“Lebih dari itu, tidak kurang dari 4 juta warga di 36 kabupaten, atau setara dengan 100.000 warga per kabupaten berkesempatan ikut memiliki saham UBK. Hal ini sekaligus mempromosikan penggunaan produk-produk dalam negeri yang dihasilkan desa,” ujar Menteri  Marwan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Dirjen PKP) Johozua Markus Yoltuwu meyakini, program UBK mampu memberikan pertambahan pendapatan bagi keluarga yang ikutserta menjadi anggota komunitas. Setiap keluarga mendapat tambahan penghasilan hingga Rp 240.00,-/jiwa/bulan atau setara dengan 7 persen, diluar pendapatan rutinnya.

“Dengan jumlah warga penerima manfaat program UBK mencapai 4 juta orang yang tersebar di desa-desa di berbagai pelosok tanah air, saya optimis program ini memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di kawasan perdesaan hingga 0.18 persen  atau setara dengan 449.550 jiwa” ujar Johozua.

Johozua mengatakan, program UBK juga memiliki potensi kontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mendekati angka Rp1 triliun dari perputaran ekonomi langsung, dan senilai 10 triliun rupiah dari perkiraan perputaran tidak langsung. “Dari angka tersebut, diperkirakan program UBK berpotensi memberikan sumbangan pada pertumbuhan PDB sebesar 0.10 persen,” ujarnya.


Sumber :  www.kemendesa.go.id, diakses tanggal 29 Oktober 2015, jam 19.42

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...