Waktu
: 29/10/2015 17:12:59
Sumber
: Marwan Jafar, Menteri Desa PDTT
Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, menggencarkan program baru yakni Usaha Bersama Komunitas
(UBK) yang menjadi terobosan adanya tuntutan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa dalam aspek ekonomi agar tidak hanya menjadi konsumen,
juga berperan sebagai produsen.
“Ini adalah program unggulan yang memberikan peluang dan akses bagi
masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai
tambah ekonomi, dengan tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat
desa. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” ujar Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di
Jakarta, Kamis (29/10).
Kata Menteri Desa, program UBK dengan membentuk unit usaha berbasis
komunitas yang profesional dan modern. “Pelaksanaannya dibangun dan
dikelola bersama oleh komunitas masyarakat desa. Sehingga menghasilkan
produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
“Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, hal ini tentunya memberi
peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang
selama ini dinikmati perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi
masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan
kesejahteraannya” ujar Marwan.
Saat ini program UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang
tersebar di 19 provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di pulau
Sumatera mencakup 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2
provinsi, Sulawesi 2 kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten
di 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa
mencakup 22 kabupaten di 5 provinsi.
Program UBK ini, Menteri Marwan mengatakan, dampak positifnya besar
sekali dalam memajukan ekonomi desa dan mengatasi pengangguran.
Diperkirakan lebih dari 10.000 orang warga desa dapat terlibat langsung
maupun tidak langsung, mulai dari tahapan persiapan, pembentukan,
produksi, pemasaran, penjualan, hingga rantai pasok bahan dan produk
UBK.
“Lebih dari itu, tidak kurang dari 4 juta warga di 36 kabupaten, atau
setara dengan 100.000 warga per kabupaten berkesempatan ikut memiliki
saham UBK. Hal ini sekaligus mempromosikan penggunaan produk-produk
dalam negeri yang dihasilkan desa,” ujar Menteri Marwan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan
(Dirjen PKP) Johozua Markus Yoltuwu meyakini, program UBK mampu
memberikan pertambahan pendapatan bagi keluarga yang ikutserta menjadi
anggota komunitas. Setiap keluarga mendapat tambahan penghasilan hingga
Rp 240.00,-/jiwa/bulan atau setara dengan 7 persen, diluar pendapatan
rutinnya.
“Dengan jumlah warga penerima manfaat program UBK mencapai 4 juta
orang yang tersebar di desa-desa di berbagai pelosok tanah air, saya
optimis program ini memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka
kemiskinan di kawasan perdesaan hingga 0.18 persen atau setara dengan
449.550 jiwa” ujar Johozua.
Johozua mengatakan, program UBK juga memiliki potensi kontribusi
terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mendekati angka
Rp1 triliun dari perputaran ekonomi langsung, dan senilai 10 triliun
rupiah dari perkiraan perputaran tidak langsung. “Dari angka tersebut,
diperkirakan program UBK berpotensi memberikan sumbangan pada
pertumbuhan PDB sebesar 0.10 persen,” ujarnya.
Sumber : www.kemendesa.go.id, diakses tanggal 29 Oktober 2015, jam 19.42
No comments :
Post a Comment