Waduk Penjalin, Objek Wisata Alam di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah



Gbr. Waduk Penjalin
Blog matletters.files

Bagi sahabat yang berdomisili maupun sedang berada di Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas dan sekitarnya yang ingin menikmati keindahan alam di pagi maupun sore hari untuk melepaskan rasa penat dan jenuh selama melakukan aktifitas sehari-hari, ber-wisata desa ke Waduk Penjalin bisa dijadikan salah satu pilihannya.

Di waduk ini, sahabat dapat melihat hamparan biru air waduk yang luas, warna hijau daun pepohonan di sekeliling waduk, serta horizon antara hijau daun dan biru air yang memperindah panorama waduk pasti akan terasa meneduhkan hati dan menyehatkan mata yang memandangnya. Ditambah lagi udara segar karena jauh dari sumber polusi pasti akan membuat tubuh terasa lebih fresh. Selain itu, sahabat baik sendiri, bersama keluarga maupun teman dapat menjadikan waduk ini sebagai tempat memancing, bersantai dan berlibur. Selain itu, di waduk ini memiliki potensi sebagai wisata kuliner khas berupa ikan air tawar yang terkenal yaitu ikan betutu.

Waduk Penjalin adalah salah satu objek wisata alam andalan Kabupaten Brebes. Penggunaan kata Penjalin pada waduk tersebut berasal dari bahasa Jawa yang artinya rotan. Waduk tersebut berada di perbatasan Kabupaten Brebes dengan Kabupaten Banyumas. Lokasinya secara administratif berada di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. Untuk mencapai lokasi waduk ini, perjalanan dari ibu kota Kecamatan Paguyangan menuju ke arah selatan pada rute jurusan Purwokerto hingga berada di Desa Winduaji kemudian berbelok ke kanan menuju lokasi waduk. Jarak perjalanan yang ditempuh menuju ke lokasi Waduk Penjalin, dari ibu kota Kecamatan Paguyangan sekitar 6 km, dari ibu kota Kecamatan Bumiayu sekitar 12 km, sedangkan dari ibu kota Kabupaten Banyumas yaitu Purwokerto sekitar 30 km.

Keberadaan waduk ini kesehariannya digunakan oleh masyarakat sekitar untuk mencari nafkah dengan membuat keramba apung, mencari ikan, jasa penyewaan perahu untuk para pengunjung saat musim liburan yang ingin menyusuri waduk hingga ke bagian tengah. Sedangkan pada saat menyambut hari raya Idul Fitri, lokasi waduk ini berubah menjadi tempat keramaian. Pada saat itu, seusai Shalat Id dan bersilaturahmi dengan keluarga serta tetangga, warga di sekitar Waduk Penjalin memiliki tradisi mengunjungi waduk ini sekedar berwisata setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama sebulan. Selain itu, beberapa unsur dan organisasi sosial kemasyarakatan atau lembaga di desa seperti Unsur Pemuda Desa Winduaji, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang tergabung sebagai Panitia Penyelenggara Keramaian bekerjasama dengan Kantor Pariwisata memberikan suguhan sebagai daya tarik pengunjung seperti lomba menangkap itik, lomba balap dayung, pentas musik dangdut, dan permainan ketangkasan bagi anak-anak. Khusus bagi penggemar hiking, dapat pula mengunjungi obyek wisata mata air dari sungai Pemali dengan pemandangan alam hutan pinus yang cantik yang lokasinya tidak jauh yaitu sekitar 2 km dari waduk ini.

Dengan luas 1,25 km2, Waduk Penjalin mampu menampung air sebanyak 9,5 juta m3. Tanggul di bagian muka waduk ini berketinggian 16 m, panjang 850 m dan lebar 4 m. Waduk ini dikelilingi jalan melingkar sepanjang 7 km yang melewati beberapa pedukuhan yaitu Kali Garung, Karang Nangka, Karang Sempu, Kedung Agung, Keser Kulon, Mungguhan, Pecikalan, dan Soka. Sedangkan tanggul dan pintu gerbang waduk di sebelah timur adalah dukuh Keser Tengah.

Waduk Penjalin dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930 dengan fungsi awalnya merupakan waduk tadah hujan untuk menyuplai air irigasi persawahan daerah sekitarnya. Waduk ini dibangun bersamaan dengan Waduk Malahayu di Desa Malahayu Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. Kedua Waduk ini merupakan kawasan bernama Suaka Perikanan Waduk Malahayu dan Waduk Penjalin yang termasuk dalam tipe Kawasan Konservasi Perairan Daerah. Adapun keberadaan kedua waduk tersebut adalah dengan dasar hukum SK Bupati Brebes No. 523/177 Tahun 2007.




------------------------------------------------------------------------------

Sumber Pustaka :

Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. (tanpa tahun). Data Kawasan Konservasi. <http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/132>. [15/6/15]

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...