100 Persen Dana Desa untuk Infrastruktur

Waktu
: 13/01/2016 17:38:30
Sumber
: Marwan Jafar



JAKARTA – Membangun infrastruktur desa menjadi satu-satunya focus penggunaan dana desa tahun 2016. Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam Menteri Marwan dalam dialog dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).

Menteri Marwan menjelaskan, penggunaan dana desa untuk infrastruktur berdasarkan pada keputusan presiden Joko Widodo yang harus dipatuhi oleh kementerian. Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitas air bersih, dan sebagainya.

"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama persis," ujarnya.

Menteri Marwan mengakui, keterbatasan  dana desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan sedikit keresahan di berbagai desa. pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing desa tidak semerta-merta hanya infrastruktur saja.

“Contohnya seperti di Sumbar (Sumatera Barat), ada yang mengajukan untuk menjadi pusat kebudayaan  desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.

Meski demikian, Menteri Marwan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat desa. Sebab pembangunan infrastruktur tentunya akan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.

"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, adalah SDM dari desa setempat. Kemudian perlengkapan yang dibutuhkan seperti semen dan lain-lain, juga akan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa setempat tidak ada, baru memanfaatkan sumber daya daerah lain," ungkapnya.

Selain memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur juga menurutnya akan menjadi penunjang perekonomian masyarakat desa.

"Dengan memanfaatkan sumber daya daerah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya jika infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," ujarnya.


Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 14 Januari 2016, jam 12.14 WIB.

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...