Waktu
: 01/12/2015 19:45:59
Sumber
: Marwan Jafar
Jakarta. Musim hujan telah tiba. Kekeringan dan kesultan air bersih
pun tidak lagi ada. Meski demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar menghimbau
masyarakat desa agar tetap waspada dan membuat sarana pengelolaan air
untuk mengantisipasi meningkatnya debit air di musim hujan.
Kementerian Desa PDTT merupakan sejarah untuk pertama kalinya
desa-desa diurus dalam satu kementerian yang khusus. Tak heran bila
Menteri Marwan selalu mengingatkan agar masyarakat desa peka terhadap
kondisi dan situasi yang ada agar bisa member manfaat bagi masyarakat.
“Musim hujan ini anugerah tuhan yang harus kita kelola dengan baik.
Jangan sampai musim hujan menjadi bencana gara-gara ulah kita sendiri
yang tidak membat sarana untuk mengelola air,” ujar Menteri Marwan di
Jakarta, Selasa (1/12).
Menteri Marwan mengingatkan bahwa ada sejumlah desa yang rawan
tertimpa bencana di musim hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan
air, longsor, termasuk gagal panen akibat genangan air di sawah-sawah.
“Ini semua harus diantisipasi. Buatlah dranaise atau saluran air desa yang baik. Masyarakat harus menjaga kebersihan desa dan sungai-sungai,” ucapnya.
Membuat embung atau bak besar penada air hujan juga sangat perlu,
khususnya bagi desa-desa yang kerap mengalami kekeringan ketika musim
kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan ada tabungan air
yang bisa dimanfaatkaan pada musim kemaru kelak.
“Prinsipnya desa-desa harus kreatif membangun infrastruktur.
Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yang dibutuhkan desa.
Misalnya membenahi saluran air, membuat embung desa, sarana jalan, dan
sebagainya,” tegas Menteri Marwan.
Tokoh kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan kabar gembira soal
Dana Desa 2016 yang akan dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding
2015 menjadi Rp47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp643,6 juta). Dana
Desa ini bisa menjadi anugerah, sekaligus tantangan bagi masyarakat desa
untuk memanfaatkannya secara maksimal. Tahun 2017 Dana Desa akan
dinaikkan lagi menjadi Rp81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa
Rp1.09 miliar.
“Dana Desa ini adalah amanat UU No.6/2016 tentang Desa dan bagian
penting dalam penguatan desa. Kita berikhtiar agar desa lebih cepat
maju, karena dari 74.093 Desa di Indonesia, 20.175 (27,23%) adalah Desa
tertinggal, 51.014 (68,85%) adalah Desa berkembang, dan hanya 2.904
(3,91%) masuk kategori desa maju. Butuh kerja keras yang melibatkan
langsung masyarakat desa secara aktif,” tandas Menteri Marwan.
Menteri Marwan kembali mengingatkan tentang tiga prioritas penggunaan
Dana Desa. Yang paling utama adalah untuk membangun infrastruktur dan
pembangunan sarana prasarana desa. Meliputi pembangunan dan pemeliharaan
jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan
dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energy baru terbarukan,
pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan
pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan
irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran
untuk budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi di desa.
Prioritas kedaua adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti
pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, pengembangan dan pembinaan
posyandu, pembiunaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Adapun prioritas Dana Desa ketiga adalah untuk pengembangan potensi
ekonomi local, meliputi pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan
pasar desa dan kios desa, pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan
ikan milik desa, keramba jarring apung dan bagan ikan, pembangunan dan
pengelolaan lumbung pangan desa, pembuatan pupuk dan pakan organic untuk
pertanian dan perikanan, pengembangan benih local, pengembangan ternak
secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy mandiri,
pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu, pengelolaan padang
gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi tepat guna
pengolahan hasil pertanian dan perikanan.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 2 Desember 2015 jam 07:23 WIB.
No comments :
Post a Comment