Menurut
Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan, Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu dari 27 kabupaten /
kota atau 18 kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Barat”.
Peraturan
tersebut di atas telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29
Juni 2015 di Jakarta untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku yaitu Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode
dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Dari
peraturan terbaru ini, maka dapat diketahui bahwa di Kabupaten Pangandaran
terdapat sebanyak 93 desa dan tidak terdapat kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan.
Dalam
uraian di bawah ini diketahui bahwa Kecamatan Langkaplancar dengan jumlah desa
sebanyak 15 desa merupakan “Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Kabupaten
Pangandaran Provinsi Jawa Barat”. Sedangkan Kecamatan Mangunjaya dengan jumlah
desa sebanyak 5 desa merupakan “Kecamatan dengan Jumlah Desa Paling Sedikit di Kabupaten
Pangandaran Provinsi Jawa Barat”.
1. Kecamatan Cigugur (7 desa) :
● Desa Bunisari; ● Desa Campaka; ● Desa Cigugur; ●
Desa Cimindi; ● Desa Harumandala; ● Desa Kertajaya; ● Desa Pagerbumi;
2. Kecamatan Cijulang (7 desa) :
● Desa Batukaras; ● Desa Ciakar; ● Desa Cibanten; ●
Desa Cijulang; ● Desa Kertajasa; ● Desa Kondangjajar; ● Desa Margacinta;
3. Kecamatan Cimerak (11 desa) :
● Desa Batumalang; ● Desa Cimerak; ● Desa Ciparanti; ●
Desa Kertaharja; ● Desa Kertamukti; ● Desa Legokjawa; ● Desa Limusgede; ● Desa
Masawah; ● Desa Mekarsari; ● Desa Sindangsari; ● Desa Sukajaya;
4. Kecamatan Kalipucang (9 desa) :
● Desa Balogo; ● Desa Banjarharja; ● Desa Cibuluh; ●
Desa Ciparakan; ● Desa Emplak; ● Desa Kalipucang; ● Desa Pamotan; ● Desa
Putrapinggan; ● Desa Tunggilis;
5. Kecamatan Langkaplancar (15 desa) :
● Desa Bangunjaya; ● Desa Bangunkarya; ● Desa Bojong;
● Desa Bojongkondang; ● Desa Bungur Raya; ● Desa Cimanggu; ● Desa Cisarua; ●
Desa Jadikarya; ● Desa Jadimulya; ● Desa Jayasari; ● Desa Karangkamiri; ● Desa
Langkaplancar; ● Desa Mekarwangi; ● Desa Pangkalan; ● Desa Sukamulya;
6. Kecamatan Mangunjaya (5 desa) :
● Desa Jangraga; ● Desa Kertajaya; ● Desa Mangunjaya;
● Desa Sindangjaya; ● Desa Sukamaju;
7. Kecamatan Padaherang (14 desa) :
● Desa Bojongsari; ● Desa Cibogo; ● Desa Ciganjeng; ●
Desa Karangmulya; ● Desa Karangpawitan; ● Desa Karangsari; ● Desa Kedungwuluh;
● Desa Maruyungsari; ● Desa Padaherang; ● Desa Paledah; ● Desa Panyutran; ●
Desa Pasirgelis; ● Desa Sindangwangi; ● Desa Suka Nagara;
8. Kecamatan Pangandaran (8 desa) :
● Desa Babakan; ● Desa Pagergunung; ● Desa Pananjung;
● Desa Pangandaran; ● Desa Purbahayu; ● Desa Sidomulyo; ● Desa Sukahurip; ●
Desa Wonoharjo;
9. Kecamatan Parigi (10 desa) :
● Desa Bojong; ● Desa Cibenda; ● Desa Ciliang; ● Desa
Cintakarya; ● Desa Cintaratu; ● Desa Karangbenda; ● Desa Karangjaladri; ● Desa
Parakanmanggu; ● Desa Parigi; ● Desa Selasari;
10. Kecamatan Sidamulih (7 desa) :
● Desa Cikalong; ● Desa Cikembulan; ● Desa Kalijati; ●
Desa Kersaratu; ● Desa Pajaten; ● Desa Sidamulih; ● Desa Sukaresik;
Oleh : Yus
Machrus
-----------------------------------------------------
Data
diolah dari sumber :
Kementerian
Dalam Negeri, Permendagri
No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan,
diakses tanggal 24 April 2015, jam 23:33:35 WIB
Kementerian
Dalam Negeri, Permendagri
No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan,
diakses tanggal 22 September 2015, jam 20:28:33 WIB
No comments :
Post a Comment