Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Cimahi
32.77
1
Kecamatan Cimahi Selatan
32.77.01

1
Kel. Cibeber
32.77.01.1005

2
Kel. Cibeureum
32.77.01.1002

3
Kel. Leuwigajah
32.77.01.1004

4
Kel. Melong
32.77.01.1001

5
Kel. Utama
32.77.01.1003
2
Kecamatan Cimahi Tengah
32.77.02

1
Kel. Baros
32.77.02.1001

2
Kel. Cigugur Tengah
32.77.02.1002

3
Kel. Cimahi
32.77.02.1006

4
Kel. Karangmekar
32.77.02.1003

5
Kel. Padasuka
32.77.02.1005

6
Kel. Setiamanah
32.77.02.1004
3
Kecamatan Cimahi Utara
32.77.03

1
Kel. Cibabat
32.77.03.1002

2
Kel. Cipageran
32.77.03.1004

3
Kel. Citeureup
32.77.03.1003

4
Kel. Pasirkaliki
32.77.03.1001


Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...