Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Tegal
33.76
1
Kec. Margadana
33.76.04

1
Kel. Cabawan
33.76.04.1003

2
Kel. Kaligangsa
33.76.04.1001

3
Kel. Kalinyamat Kulon
33.76.04.1004

4
Kel. Krandon
33.76.04.1002

5
Kel. Margadana
33.76.04.1005

6
Kel. Pesurungan Lor
33.76.04.1007

7
Kel. Sumurpanggang
33.76.04.1006
2
Kec. Tegal Barat
33.76.01

1
Kel. Debong Lor
33.76.01.1002

2
Kel. Kemandungan
33.76.01.1003

3
Kel. Kraton
33.76.01.1005

4
Kel. Muarareja
33.76.01.1007

5
Kel. Pekauman
33.76.01.1004

6
Kel. Pesurungan Kidul
33.76.01.1001

7
Kel. Tegalsari
33.76.01.1006
3
Kec. Tegal Selatan
33.76.03

1
Kel. Bandung
33.76.03.1002

2
Kel. Debong Kidul
33.76.03.1003

3
Kel. Debong Kulon
33.76.03.1006

4
Kel. Debong Tengah
33.76.03.1007

5
Kel. Kalinyamat Wetan
33.76.03.1001

6
Kel. Keturen
33.76.03.1005

7
Kel. Randugunting
33.76.03.1008

8
Kel. Tunon
33.76.03.1004
4
Kec. Tegal Timur
33.76.02

1
Kel. Kejambon
33.76.02.1001

2
Kel. Mangkukusuman
33.76.02.1004

3
Kel. Mintaragen
33.76.02.1005

4
Kel. Panggung
33.76.02.1003

5
Kel. Slerok
33.76.02.1002


Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...