Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Sukabumi
32.72
1
Kecamatan Baros
32.72.05

1
Kel. Baros
32.72.05.1001

2
Kel. Jayamekar
32.72.05.1003

3
Kel. Jayaraksa
32.72.05.1002

4
Kel. Sindangjaya Hilir
32.72.05.1004
2
Kecamatan Cibeureum
32.72.07

1
Kel. Babakan
32.72.07.1002

2
Kel. Cibeureum Hilir
32.72.07.1001

3
Kel. Limusnunggal
32.72.07.1004

4
Kel. Sindangpalay
32.72.07.1003
3
Kecamatan Cikole
32.72.02

1
Kel. Cikole
32.72.02.1001

2
Kel. Cisarua
32.72.02.1005

3
Kel. Gunungparang
32.72.02.1003

4
Kel. Kebonjati
32.72.02.1004

5
Kel. Selabatu
32.72.02.1002

6
Kel. Subangjaya
32.72.02.1006
4
Kecamatan Citamiang
32.72.03

1
Kel. Cikondang
32.72.03.1005

2
Kel. Citamiang
32.72.03.1001

3
Kel. Gedongpanjang
32.72.03.1004

4
Kel. Nanggeleng
32.72.03.1003

5
Kel. Tipar
32.72.03.1002
5
Kecamatan Gunung Puyuh
32.72.01

1
Kel. Gunungpuyuh
32.72.01.1001

2
Kel. Karamat
32.72.01.1002

3
Kel. Karang Tengah
32.72.01.1004

4
Kel. Sriwidari
32.72.01.1003
6
Kecamatan Lembursitu
32.72.06

1
Kel. Cikundul
32.72.06.1004

2
Kel. Cipanengah
32.72.06.1001

3
Kel. Lembursitu
32.72.06.1003

4
Kel. Sindangsari
32.72.06.1005

5
Kel. Situmekar
32.72.06.1002
7
Kecamatan Warudoyong
32.72.04

1
Kel. Benteng
32.72.04.1005

2
Kel. Dayeuhluhur
32.72.04.1003

3
Kel. Nyomplong
32.72.04.1002

4
Kel. Sukakarya
32.72.04.1004

5
Kel. Warudoyong
32.72.04.1001


Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...