Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Cirebon
32.74
1
Kecamatan Harjamukti
32.74.03

1
Kel. Argasunya
32.74.03.1005

2
Kel. Harjamukti
32.74.03.1002

3
Kel. Kalijaga
32.74.03.1001

4
Kel. Kecapi
32.74.03.1003

5
Kel. Larangan
32.74.03.1004
2
Kecamatan Kejaksan
32.74.01

1
Kel. Kebonbaru
32.74.01.1004

2
Kel. Kejaksan
32.74.01.1001

3
Kel. Kesenden
32.74.01.1003

4
Kel. Sukapura
32.74.01.1002
3
Kecamatan Kesambi
32.74.05

1
Kel. Drajat
32.74.05.1004

2
Kel. Karyamulya
32.74.05.1005

3
Kel. Kesambi
32.74.05.1003

4
Kel. Pekiringan
32.74.05.1001

5
Kel. Sunyaragi
32.74.05.1002
4
Kecamatan Lemah Wungkuk
32.74.02

1
Kel. Kesepuhan
32.74.02.1003

2
Kel. Lemahwungkuk
32.74.02.1002

3
Kel. Panjunan
32.74.02.1004

4
Kel. Pegambiran
32.74.02.1001
5
Kecamatan Pekalipan
32.74.04

1
Kel. Jagasatru
32.74.04.1001

2
Kel. Pekalangan
32.74.04.1004

3
Kel. Pekalipan
32.74.04.1002

4
Kel. Pulasaren
32.74.04.1003


Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...