Provinsi Papua
menurut
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data
Wilayah Administrasi Pemerintahan disebutkan sebagai salah satu dari sebanyak
34 Provinsi di Indonesia. Di provinsi ini terdapat sebanyak 5.419 desa, 110
kelurahan, dan 558 kecamatan yang tersebar di 28 kabupaten dan 1 kota.
Dengan jumlah desa sebanyak 5.419 desa tersebut,
Provinsi Papua pada posting sebelumnya berjudul “Jumlah Desa di Indonesia
Tahun 2015”
menempati Peringkat Ke – 4 dalam daftar “Provinsi Dengan Jumlah Desa Terbanyak
di Indonesia” di bawah Provinsi Jawa Tengah (Rank 1/7.809 desa), Provinsi Jawa
Timur (Rank 2/7.724 desa) dan Provinsi Aceh (Rank 3/6.474 desa).
Dari tabel di bawah ini dapat
dilihat bahwa 5 Besar Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Provinsi Papua
berada di Kabupaten Yalimo. Kecamatan Abenaho di Kabupaten Yalimo dengan jumlah
desa sebanyak 107 desa berada pada Peringkat Ke – 1 dalam Daftar 10 Besar “Kecamatan
dengan Jumlah Desa Terbanyak di Provinsi Papua”.
Kabupaten Yalimo dengan jumlah
desa sebanyak 300 desa yang tersebar di 5 kecamatan seperti pada posting sebelumnya
berjudul “Jumlah
Desa di Propinsi Papua Tahun 2015” berada pada Peringkat Ke – 6 dalam
Daftar Jumlah Desa Per Kabupaten / Kota di Provinsi Papua. Peringkat Teratas
daftar tersebut yaitu Kabupaten Tolikara dengan jumlah desa sebanyak 541 desa
dan 4 kelurahan yang tersebar di 46 kecamatan.
Rank.
|
Kecamatan
|
Kab / Kota
|
Desa
|
Kel.
|
1
|
Kec.
Abenaho
|
Kab.
Yalimo
|
107
|
-
|
2
|
Kec.
Welarek
|
Kab.
Yalimo
|
61
|
-
|
3
|
Kec.
Apalapsili
|
Kab.
Yalimo
|
51
|
-
|
4
|
Kec.
Elelim
|
Kab.
Yalimo
|
44
|
-
|
5
|
Kec.
Benawa
|
Kab.
Yalimo
|
37
|
-
|
6
|
Kec.
Suator
|
Kab.
Asmat
|
27
|
-
|
7
|
Kec.
Biak Timur
|
Kab.
Biak Numfor
|
26
|
-
|
7
|
Kec.
Nunggawi
|
Kab.
Tolikara
|
26
|
-
|
8
|
Kec.
Paniai Timur
|
Kab.
Paniai
|
24
|
2
|
9
|
Kec.
Obaa
|
Kab.
Mappi
|
23
|
1
|
9
|
Kec.
Fayit
|
Kab.
Asmat
|
23
|
-
|
9
|
Kec.
Suru-suru
|
Kab.
Asmat
|
23
|
-
|
10
|
Kec.
Karubaga
|
Kab.
Tolikara
|
22
|
1
|
10
|
Kec.
Kurima
|
Kab.
Yahukimo
|
22
|
1
|
10
|
Kec.
Biak Barat
|
Kab.
Biak Numfor
|
22
|
-
|
10
|
Kec.
Tigi Barat
|
Kab.
Deiyai
|
22
|
-
|
10
|
Kec.
Tingginambut
|
Kab.
Puncak Jaya
|
22
|
-
|
Ditulis oleh : Yus Machrus
Data diolah dari Kemendagri dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan,
diakses tanggal 22 September 2015, jam 20:28:33 WIB.
No comments :
Post a Comment