Waktu
: 01/02/2016 15:01:46
Sumber
: Marwan Jafar
Jakarta, Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa yang
yang bertujuan untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan,
serta pengelolaan dana desa.
Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmirgasi Marwan Jafar menegaskan bahwa
satgas desa bertugas untuk melakukan sosalisasi dan pengawasan.
“Satgas ini nantinya
akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik dan
penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalah gunaan anggaran,” ujar
Marwan saat melakukan konferensi pers di Kantor Kalibata, Jakarta Selatan,
Senin (2/1).
Menurut Marwan,
ditahun 2015 kemarin penggunaan dana desa secara garis besar sudah tersalurkan
dan berjalan dengan baik. Namun demikian, penggunaan dana desa di tahun 2016
harus lebih bisa dirasakan masyarakat.
“Tahun 2015 sudah
sukses, cuman ada 7 persen yang kurang memahami prioritas penggunaan dana desa.
Oleh karena itu, secara resmi Kementerian membentuk satgas desa yang akan
mengurusi semua yang menyangkut dana desa dan nantinya akan kita perlebar
dengan mengurus desa,” tandasya.
Sementara itu, Sekjen
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi
menjelaskan bahwa secara structural, Satgas Desa yang terdiri dari 12 orang
yang di ketuai oleh Kacung Marijan sebagai unit adhoc dan tidak ada duplikasi
dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Dikementerian ini ada dua dirjen yang
mengurusi tentang desa, yaitu Dirjen Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa
(PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), jadi satgas ini dibentuk
untuk membantu tugas kedua dirjen tersebut,” ujar Anwar.
Kacung Marijan yang
ditunjuk sebagai Ketua Satgas menegaskan sifat satgas yang pimpinnya bersifat
substitusi pada institusi yang sudah ada. “Tapi lebih pada komplemen percepatan
dan ketepatan penyaluran dana desa, jadi kita bertanggung jawab pada pak
Menteri melalui pak Sekjen,” ujar Kacung.
Menurut Kacung, dana
desa yang selama ini disalurkan memang sudah terealisasikan dengan baik. Akan
tetapi efek dari dana desa tersebut, masih belum banyak dirasakan oleh
masyarakat. “Dana desa selain harus tepat sasaran juga harus memberikan multiplayer
effect. Jadi Satgas ini juga membantu melakukan sinergi dukungan
Kementerian Lembaga yang terkait. Karena banyak Kementerian yang berhubungan
dengan desa,” ujar Kacung.
Berbagai macam
masalah yang menyumbat penyaluran dana desa, imbuh Kacung, akan segera
diidentifikasi, termasuk permasalahan yang terjadi di daerah. “Ini nanti kita
akan termasuk identifikasi itu, Kalau ada sumbatan dimana, cepet system
informasinya dimana?,” imbuhnya.
Satgas Desa yang
dibentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
terdiri dari 12 orang yaitu, Kacung Marijan sebagai Ketua, Tri Wibowo sebagai
Sekretaris, Saifullah Ma’shum dan Ismail Hasani sebagai Divisi Regulasi, Arie
Sujito dan A.S. Burhan sebagai Divisi Advokasi, Rofikoh Rokhim dan Francisia
Seda sebagai Divisi Sosialisasi, M. Ali Ramdhanui dan Deny Hamdani
sebagai Divisi Hubungan Antar Lembaga, dan Sutoro Eko dan Rifqi sebagai Divisi
Hubungan antar Lembaga.
Didalam menjalankan
tugasnya, Satgas Desa mengembang misi:
- Mengatasi sumbatan-sumbatan/ kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Melacak sumvber-sumber masalah kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Melakukan pengawasan implementasi dalam penyaluran, penggunaan dan penglolaan dan desa
- Melakukan pengkajian terhadap kebutuhan reformasi regulasi regulasi terkait dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Memberikan advokasi-advokasi, solusi dan mitigasi dalam merespon aduan-aduan masyarakat yang terkait dengan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
- Melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa
Caption Foto:
Menteri Desa, PDT dan
Transmigrasi, Marwan Jafar dengan di dampingi Sekjen Kemendesa dan Dirjen
Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Prof. Erani Yustika, selain itu
menteri desa juga memperkenalkan Ketua Satgas, Kacung Marijan, Divisi
Sosialisasi, Rofikoh Rokhim, dan Divisi Monitoring dan Evaluasi Deny Hamdani.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 01 Februari 2016, jam 17.31 WIB.
No comments :
Post a Comment