Waktu
: 12/02/2016 11:20:53
Sumber
: Marwan Jafar
JAKARTA – Setelah menaikkan jumlah Dana Desa 2016 menjadi Rp47
triliun, kali ini pemerintahan Jokowi-JK memperpendek tahapan pencairan
Dana Desa dari semua tiga tahap menjadi dua tahap.
Dana Desa tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak
60 persen atau sekitar Rp 28,2 triliun. Sedangkan tahap kedua sebesar 40
persen akan disalurkan pada Agustus.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Marwan Jafar meminta agar kepala desa, perangkat desa, dan semua unsur
masyarakat desa segera membuat perencanaan program sehingga proses
penyaluran dana desa menjadi lancar.
"Semua persyaratan dan mekanisme Dana Desa ini harus segera
disiapkan desa. Kita ikhtiarkan bersama agar jangan lagi ada yang
telat-telat,” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Jum'at (12/2).
Pencairan dalam dua tahap, lanjut Marwan, tentunya bisa memudahkan
masyarakat desa mulai membuat perencanaan program, pelaksanaan program,
maupun pelaporannya. “Kalau tiga tahap kayak kemarin kan banyak desa
yang kesulitan. Kebijakan ini sebagai pembenahan dari tahun lalu,”
jelasnya.
Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini kembali mengingatkan agar
penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membangun infastruktur desa. Jalan
desa yang rusak harus dibangun menjadi bagus, irigasi untuk pengairan
sawah-sawah harus diperbaiki. Termasuk fasilitas-fasilitas untuk
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti sumur bersama, embung
penampungan air, dan sebagainya.
"Program infrastruktur yang dibangun pakai Dana Desa juga harus
padat karya. Pekerjanya harus dari masyarakat desa setempat, bahan-bahan
bakunya harus dari desa setempat, kecuali kalau bahannya tidak ada di
desa, baru boleh beli ke luar,” imbuhnya.
Menteri Marwan menegaskan bahwa program infrastruktur desa tidak
boleh dikontraktualkan atau dikerjakan pihak ketiga. Tujuaannya agar
Dana Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam
jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. “Dengan begitu
Dana Desa itu berputar di desa, tidak kembali ke kota,” tegas Menteri
Marwan.
Kebijakan pencairan Dana Desa dalam dua tahap sendiri akan diatur
melalui Peraturan Menteri Keuangan yang sudah dalam proses finalisasi.
“Akan diterbitkan sesegera mungkin,” ucap Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 12 Februari 2016, jam 18.05
www. bolavita. site Agen Judi Online dengan permainan terlengkap
ReplyDeleteSabung Ayam, Sportsbook, Poker, LiveCasino, Slots, Keno, Tangkas & Toto Live
Dengan Promosi yang diberikan :
- Bonus Rolingan 1% otomatis
- Bonus Cashback 5% - 10% setiap hari selasa
- Bonus New member & Harian 10%
Dengan Daftar Akun anda dapat bermain seluruh Permainan bersama BOLAVITA.
Minimal Deposit & Withdraw 50ribu.
BOLAVITA - Sabung Ayam - Agen Judi Bola - Judi Casino - Judi Poker - Judi Togel - Judi Keno
Boss Juga Bisa Kirim Via :
Wechat : Bolavita
WA : +62812-2222-995
Line : cs_bolavita
BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )