Waktu
: 03/01/2016 18:21:18
Sumber
: Marwan Jafar
Lumajang, Tragedi
meninggalnya Salim Kancil yang memperjuangkan kekayaan Desa Selok
Awar-Awar, Lumajang dari penambang liar mendapat perhatian khusus dari
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan
Jafar.
Dalam
peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, Menteri Marwan
menyampaikan bahwa mendiang Salim Kancil adalah pejuang sejati dari
desa. “Pak Salim saya kira layak mendapatkan penghargaan sebagai pejuang
lingkungan di desa,” ucap Menteri Marwan saat menghadiri peringatan 100
hari meninggalnya Salim Kancil di Desa Selok, Awar-Awar, Kabupaten
Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/1).
Pada
kesempatan ini, Menteri Marwan mengingatkan bahwa sejak berlakunya UU
No.6/2014 tentang Desa, sudah ada pengakuan yang tegas tentang hak-hak
desa dan diikuti pemberian Dana Desa yang langsung dianggarkan dari
APBN. Karena itu, desa harus bisa menjadi pengelola atas potensi yang
dimilikinya.
“Kalau
Desa Selok Awar Awar ini punya potensi tambang sungai, maka saya
menganjurkan untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk
dimiliki desa dan masyarakar desa. Ini tidak boleh lagi ada penambang
liar yang kuasai pertambangan. Desa harus bisa mengelola atas potensi
yang dimilikimya dan mengurus urusannya secara langsung,” tegas Menteri
Marwan.
Peringatan
100 hari gugurnya almarhum Salim Kancil, lanjut Menteri Marwan, adalah
momentum untuk menata kembali pola pengelolaan sumber daya alam yang ada
di desa, termasuk pengelolaan pertambangan desa. Kekayaan pertambangan
desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, bukan untuk
seseorang atau kalangan tertentu.
“Karena
itulah pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga
desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” jelasnya.
Menteri
Marwan menambahkan, pengelolaan dan mengembangkan pertambangan desa
dapat memanfaatkan Dana Desa. Pengelolaan sumber daya alam desa termasuk
pertambangan dapat dilakukan dengan membentuk BUMDesa yang merupakan
usaha bersama milik seluruh masyarakat desa. Pembentukannya melalui
Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa bersama seluruh unsur
masyarakat desa.
Menteri
Marwan menyampaikan bahwa komitmen pemerintahan Jokowi-JK menjadikan
desa sebagai pondasi pembangunan nasional sangatlah kuat. Komitmen ini
diwujudkan dengan Dana Desa yang akan ditingkatkan jumlahnya dari tahun
ke tahun. “Pada 2016 ini setiap desa kira-kira dapat Rp800 juta. Saya
berpesan, tolong digunakan untuk kepentingan desa sesuai dengan aspirasi
masyarakatnya,” tegasnya.
Pada
bagian lain, Menteri Marwan berpesan agar masyarakat desa bisa hidup
rukun dan guyub. Kepala Desa semata-mata bukan jabatam politik. Kepala
desa harus bisa berperan sebagai pamutam dan penuntun masyarakat. Kades
pun harus bisa mengakomodir tuntutan-tuntutan warga desa agar semua bisa
terayomi.
Sementara
itu, salah satu tokoh desa Abdullah Al Kudus sangat berterimakasih atas
kehadiran Menteri Marwan. Dia mengatakan bahwa tanah desa yang saat ini
menjadi tempat berpijak ,asyarakat adalah tanah yang dibela Salim
Kancil dan kawan kawan.
“Semoga
kehadiran Pak Menteri bisa menjadikan tanah ini sebagai tanah ekologi
desa dan masyarakat. Semoga kita bisa membangun tanah pedesaan agar
masyarakat bisa mengelola tanahnya sendiri. Kawasan ini bisa jadi
kawasan yang bisa mensejahterakan desa-desa pesisir selatan Lumajang dan
desa wisata di Lumajang,” tegasnya.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 4 Januari 2016, jam 16.26 WIB
No comments :
Post a Comment