Jakarta, BNP2TKI, Selasa (12/01)
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
selama 2015 telah melaksanakan program pemberdayaan bagi 15.000 TKI Purna/WNI
Overstayers/TKI Bermasalah di seluruh Indonesia. Hasil produksi TKI Purna
tersebut berpeluang untuk dipromosikan di luar negeri.
Hal ini terungkap saat
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan
BNP2TKI Tentang Pengembangan dan Promosi Potensi Tenaga Kerja Indonesia Formal
Dalam Upaya Peningkatan Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri yang bertempat
di kantor Kementerian Perdagangan, pada Selasa (12/01) dan dilakukan antara
Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dengan Kepala BNP2TKI, Nusron
Wahid.
"Kerjasama dengan Kemendag
ini adalah untuk mencari offtaker. Selain itu, juga memanfaatkan instrumen
Kemendag yaitu Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan
untuk mempromosikan sektor jasa tenaga kerja terampil," ujar Nusron.
Lebih lanjut Nusron menjelaskan,
"Remitansi TKI di tahun 2015 adalah 10,5 Miliar USD, naik 24% dari tahun
sebelumnya. Salah satunya disebabkan oleh kenaikan gaji di Timur Tengah dan
Taiwan. Namun, sayangnya TKI masih menggunakan untuk hal-hal konsumtif."
Untuk itu, dengan adanya MoU ini
diharapkan, tidak hanya mempromosikan TKI terampil, tetapi penghasilan TKI dari
bekerja di luar negeri tidak habis untuk hal-hal konsumtif namun bisa
menciptakan pedagang-pedagang baru. Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih
Lembong, menyambut baik kerjasama dengan BNP2TKI ini dan berharap ingin
mempererat dan memperluas kerjasama dengan BNP2TKI.
Dengan adanya MoU ini, Thomas
menambahkan, peluang yang akan meningkat adalah ekspor di bidang makanan dan
minuman atau sektor kuliner, serta fashion. Karena Thomas melihat adanya adanya
kreatifitas masyarakat Indonesia di bidang tersebut dan juga selera yang
baik.*** (Humas)
Sumber : BNP2TKI, diakses tanggal 13 Januari 2016, jam 12.27 WIB
No comments :
Post a Comment