Waktu
: 13/01/2016 17:38:30
Sumber
: Marwan Jafar
JAKARTA – Membangun infrastruktur desa menjadi
satu-satunya focus penggunaan dana desa tahun 2016. Hal ini disampaikan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam
Menteri Marwan dalam dialog dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan
Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).
Menteri Marwan menjelaskan, penggunaan dana
desa untuk infrastruktur berdasarkan pada keputusan presiden Joko Widodo yang
harus dipatuhi oleh kementerian. Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang
perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitas air bersih, dan
sebagainya.
"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah
padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama
persis," ujarnya.
Menteri Marwan mengakui, keterbatasan
dana desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan
sedikit keresahan di berbagai desa. pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh
masing-masing desa tidak semerta-merta hanya infrastruktur saja.
“Contohnya seperti di Sumbar (Sumatera Barat),
ada yang mengajukan untuk menjadi pusat kebudayaan desa. Di Jawa Barat,
ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus
dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.
Meski demikian, Menteri Marwan memastikan
bahwa pembangunan infrastruktur desa akan berpengaruh pada kesejahteraan
masyarakat desa. Sebab pembangunan infrastruktur tentunya akan memberdayakan
Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.
"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan
infrastruktur ini nantinya, adalah SDM dari desa setempat. Kemudian
perlengkapan yang dibutuhkan seperti semen dan lain-lain, juga akan menggunakan
bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa setempat tidak ada,
baru memanfaatkan sumber daya daerah lain," ungkapnya.
Selain memberikan peluang kerja bagi
masyarakat desa, pembangunan infrastruktur juga menurutnya akan menjadi
penunjang perekonomian masyarakat desa.
"Dengan memanfaatkan sumber daya daerah
dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya
jika infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih
hidup," ujarnya.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 14 Januari 2016, jam 12.14 WIB.
No comments :
Post a Comment