Jakarta,
PAUD dan Dikmas. “Meskipun kita satu Tanah Air, satu Bangsa dan satu
bahasa, tapi kita belum satu harga,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Harris
Iskandar, saat memimpin rapat pimpinan Ditjen PAUD dan Dikmas. Selasa
(19/1)
Hal tersebut disampaikan oleh Harris terkait perbedaan nilai unit
biaya pendidikan di ibu kota atau perkotaan jika dibandingkan dengan
didaerah, oleh sebab itu perlu adanya sebuah formula yang membahas
besaran bantuan yang diterima dimasyarakat, sehingga tepat dan sesuai
akan kebutuhan.
Menurut Harris perlu adanya semacam studi atau penelitian terkait
penelitian yang membahas hal itu, sebagaiamana pengalamannya saat
menjabat Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Direktorat
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen), ditemukan hasil
bahwa perbedaan nilai unit biaya pendidikan disebabkan oleh faktor
wilayah, indeks kemahalan, jenis aktivitas pembelajaran dan programnya
wilayah suatu lembaga pendidikan.
Selain dihadiri oleh para pemangku jabatan dilingkungan Ditjen PAUD
dan Dikmas, turut pula pejabat dilingkungan Kemendikbud terkait
penyusunan draft Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia (Permendikbud RI), tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
(M.Husnul Farizi,Pri/KS)
Sumber : Kemdikbud, diakses tanggal 20 Januari 2016, jam 11.14 WIB.
No comments :
Post a Comment