Jumlah Desa di Indonesia Tahun 2015



Oleh : Yus Machrus

Jumlah Desa di Indonesia Tahun 2015 pada post penulis sebelumnya berjudul Provinsi Dengan Jumlah Desa Terbanyak Se Indonesia, menurut Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan diketahui bahwa di Indonesia terdapat sebanyak 74.093 (tujuh puluh empat ribu sembilan puluh tiga) desa.

Pada post kali menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri berikutnya yaitu Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan diketahui bahwa jumlah desa di Indonesia adalah sebanyak 74.754 (tujuh empat ribu tujuh ratus lima puluh empat) desa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada Permendagri No. 56 Tahun 2015 ini jumlah desa di Indonesia telah terjadi perubahan jumlah desa lebih banyak 661 (enam ratus enam puluh satu) desa dari  Permendagri No. 39 Tahun 2015.

Dari Permendagri No. 56 Tahun 2015 tersebut di atas diketahui bahwa Provinsi Jawa Tengah sama seperti menurut Permendagri No. 39 Tahun 2015 sebelumnya dengan jumlah desa sebanyak 7.809 (tujuh ribu delapan ratus sembilan) desa “Merupakan Provinsi dengan Jumlah Desa Terbanyak di Indonesia Tahun 2015”. Pada posisi di bawahnya yaitu Provinsi Jawa Timur (Rank – 2 / 7.724 desa), Aceh (Rank – 3 / 6.474 desa), Papua (Rank – 4 / 5.419 desa) serta provinsi lainnya. Dengan adanya perubahan jumlah desa lebih banyak 301 desa, Provinsi Papua telah melewati posisi Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya pada posisi peringkat ke – 5 serta menggantikan posisi peringkat Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya berada pada posisi peringkat ke – 4.

Perlu untuk diketahui bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri sebelumnya yaitu Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2015 oleh Mendagri Tjahjo Kumolo yang kemudian diundangkan di Jakarta pada tanggal (tidak disebutkan) oleh Menkum dan HAM Yasonna H Laoly dan telah masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor (tidak disebutkan). Sedangkan peraturan tersebut di atas kemudian telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku setalah diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juni 2015 oleh Mendagri Tjahjo Kumolo yang selanjutnya diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli 2015 oleh Menkum dan HAM Yasonna H Laoly dan telah masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045.

Berikut ini, jumlah desa yang tersebar di 34 provinsi menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan :

Rank
Provinsi
Desa
1
Jawa Tengah
7.809
2
Jawa Timur
7.724
3
Aceh
6.474
4
Papua
5.419
5
Sumatera Utara
5.418
6
Jawa Barat
5.319
7
Nusa Tenggara Timur
2.995
8
Sumatera Selatan
2.859
9
Lampung
2.435
10
Sulawesi Selatan
2.253
11
Kalimantan Barat
1.977
12
Kalimantan Selatan
1.866
13
Sulawesi Tenggara
1.846
14
Sulawesi Tengah
1.842
15
Papua Barat
1.744
16
Riau
1.592
17
Sulawesi Utara
1.505
18
Kalimantan Tengah
1.434
19
Jambi
1.399
20
Bengkulu
1.341
21
Banten
1.238
22
Maluku
1.198
23
Maluku Utara
1.064
24
Nusa Tenggara Barat
995
25
Sumatera Barat
880
26
Kalimantan Timur
836
27
Gorontalo
657
28
Bali
636
29
Sulawesi Barat
576
30
Kalimantan Utara
447
31
DI Yogyakarta
392
32
Kep. Bangka Belitung
309
33
Kep. Riau
275
34
DKI Jakarta
0
INDONESIA
74.754

Data diolah dari :

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, jam ‏‎20:28:33 WIB.

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...