Waktu
: 07/01/2016 16:59:31
Sumber
: Marwan Jafar
Purwakarta. Membangun
kreatifitas dan inovasi desa, merupakan salah satu strategis dalam
mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga pelaksanaannya harus dibangun dan dikelola bersama dengan
membentuk Usaha Berbasis Komunitas (UBK), agar menghasilkan produk
kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama.
“Terbentuknya
Usaha Bersama Komunitas (UBK) di desa-desa patut diapresiasi. UBK
merupakan salah satu wadah strategis dalam mempercepat pembangunan
ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Marwan saat
menghadiri pra launching Usaha Bersama Komunitas (UBK) di Desa Bunder
dan Desa Mekar Galih, Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, Kamis (7/1).
Dikatakan
Menteri pertama yang mengurusi desa, UBK adalah hasil kreatifitas dan
inovasi masyarakat desa. Produk hasil UBK akan menjadi besar dan
nantinya bisa menjadi Perusahaan Terbatas (PT) yang kuat. “Contohnya,
UBK Desa Bunder dan Mekar Galih yang produknya pun sangat bagus dan
beragam. Ada sabun, alat cuci, makanan olahan, serta berbagai kerajinan
UMKM,” ujarnya.
"UBK Ini UMKM kongkrit yang dimiliki masyarakat desa. Saya sangat apresiasi sekali sebagai pengerak ekonomi desa," jelasnya.
Menteri
Marwan juga mengatakan bahwa produk UBK sangat penting bagi Indonesia
agar mampu bersaing dengan negara lain dalam MEA. Menteri Marwan pun
sang yakin produk UBK pasti bisa bersaing dengan produk luar.
"Nanti
kita bikin pameran produk seluruh UBK nasional. Pameran UBK tingkat
nasional akan kita bikin. Itulah pameran karya bagsa kita yang harus
kita hargai. Stop penggunaan produk luar negeri. Mari gunakan produk UBK
yang merupaka karya berkualitas," kata Marwan.
Menurut
Marwan, desa semestinya tidak hanya menjadi konsumen, juga berperan
sebagai produsen. “Ini adalah program yang memberikan peluang dan akses
bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut
nilai tambah ekonomi, dengan tetap menjaga karakter gotong royong
masyarakat desa. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa”
ujarnya.
“Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, ini tentu memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang
selama ini dinikmati perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi
masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan
kesejahteraannya” kata Marwan.
Saat
ini program UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang tersebar
di 19 provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di pulau Sumatera
mencakup 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2
provinsi, Sulawesi 2 kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten
di 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa mencakup
22 kabupaten di 5 provinsi.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 7 Januari 2016, jam 22.10 WIB.
No comments :
Post a Comment