Jakarta, BNP2TKI, Kamis (07/01/2016) - Seperti yang sebelumnya
diperkirakan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, remitansi dari TKI sepanjang
tahun 2015 mampu menembus angka Rp. 100 triliun. Data Pusat Penelitian
dan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI menunjukkan, remitansi TKI mencapai 8,6
USD juta atau setara dengan Rp. 119 triliun.
Remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di kawasan Asia seperti Malaysia, Taiwan dan Hongkong. Disusul dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirates Arab, kemudian Amerika dan Eropa serta Australia. Data Puslitfo BNP2TKI juga menunjukkan remitansi yang diperoleh dari TKI setiap tahunnya semakin meningkat.
Sementara itu BNP2TKI tiap tahunnya berupaya terus meningkatkan jumlah penempatan TKI Formal dibanding TKI Informal. Data per Desember 2015 menyebutkan dari 275.736 TKI yang bekerja keluar negeri, sebanyak 55 persennya adalah TKI yang bekerja di sektor formal, sedangkan 45 persen sisanya bekerja disektor nonformal. Ini senada dengan rencana strategis BNP2TKI dimana BNP2TKI terus berupaya meningkatkan jumlah penempatan TKI Formal dibanding TKI Informal.
Peningkatan jumlah pengiriman TKI formal atau prosedural itu sejalan dengan upaya memberi perlindungan kepada para TKI, sejak di dalam negeri hingga bekerja di negara penempatan dan kembali ke Tanah Air, kata Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono.
Data Penempatan TKI Formal dan Informal sepanjang tahun 2011 hingga 2015 menunjukkan kecenderungan yang berubah-ubah. Pada tahun 2015 jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 275.736 TKI menurun drastis dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 429.872 TKI. Sementara tahun 2013, penempatan TKI ke luar negeri sebanyak 512.168, pada tahun 2012 berjumlah 494.609 TKI, tahun sebelumnya 586.802 TKI.
Di sisi lain, data pengaduan yang diterima BNP2TKI sepanjang tahun 2015, berjumlah 4.894 pengaduan, baik yang diterima secara langsung, melalui surat, email, SMS, maupun telepon. Sedangkan jumlah total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI dari tahun 2011 s.d 2015 sejumlah 17.268 pengaduan.
Menurut data Puslitfo BNP2TKI, yang banyak diadukan oleh keluarganya ialah TKI yang bekerja di Malaysia, Saudi Arabia, Taiwan, UEA, Oman, Singapura, Bahrain dan Hongkong. Masalah yang diadukan paling banyak adalah TKI yang meninggal, gagal berangkat, ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, masa kerja yang melewati ketentuan, TKI Sakit, tidak dipulangkan serta bekerja tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja.***(Humas).
Remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di kawasan Asia seperti Malaysia, Taiwan dan Hongkong. Disusul dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirates Arab, kemudian Amerika dan Eropa serta Australia. Data Puslitfo BNP2TKI juga menunjukkan remitansi yang diperoleh dari TKI setiap tahunnya semakin meningkat.
Sementara itu BNP2TKI tiap tahunnya berupaya terus meningkatkan jumlah penempatan TKI Formal dibanding TKI Informal. Data per Desember 2015 menyebutkan dari 275.736 TKI yang bekerja keluar negeri, sebanyak 55 persennya adalah TKI yang bekerja di sektor formal, sedangkan 45 persen sisanya bekerja disektor nonformal. Ini senada dengan rencana strategis BNP2TKI dimana BNP2TKI terus berupaya meningkatkan jumlah penempatan TKI Formal dibanding TKI Informal.
Peningkatan jumlah pengiriman TKI formal atau prosedural itu sejalan dengan upaya memberi perlindungan kepada para TKI, sejak di dalam negeri hingga bekerja di negara penempatan dan kembali ke Tanah Air, kata Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono.
Data Penempatan TKI Formal dan Informal sepanjang tahun 2011 hingga 2015 menunjukkan kecenderungan yang berubah-ubah. Pada tahun 2015 jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 275.736 TKI menurun drastis dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 429.872 TKI. Sementara tahun 2013, penempatan TKI ke luar negeri sebanyak 512.168, pada tahun 2012 berjumlah 494.609 TKI, tahun sebelumnya 586.802 TKI.
Di sisi lain, data pengaduan yang diterima BNP2TKI sepanjang tahun 2015, berjumlah 4.894 pengaduan, baik yang diterima secara langsung, melalui surat, email, SMS, maupun telepon. Sedangkan jumlah total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI dari tahun 2011 s.d 2015 sejumlah 17.268 pengaduan.
Menurut data Puslitfo BNP2TKI, yang banyak diadukan oleh keluarganya ialah TKI yang bekerja di Malaysia, Saudi Arabia, Taiwan, UEA, Oman, Singapura, Bahrain dan Hongkong. Masalah yang diadukan paling banyak adalah TKI yang meninggal, gagal berangkat, ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, masa kerja yang melewati ketentuan, TKI Sakit, tidak dipulangkan serta bekerja tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja.***(Humas).
Sumber : BNP2TKI, diakses tanggal 9 Januari 2016, jam 10.30 WIB.
No comments :
Post a Comment