Inilah Upaya Kemendagri Kembangkan Desa

Kamis, 05 November 2015 18:18:22

BANDA ACEH – Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merancang cara untuk mengetahui tingkat perkembangan desa, tata kelola dan peningkatan pelayanan publik. Program tersebut diupayakan melalui kegiatan Pekan Inovasi Nasional Desa (PIN) dan Teknologi Tepat Guna (TTG).

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendargri, Nata Irawan mengatakan, PIN dan TTG merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengetahui tingkat perkembangan desa. Wujudnya melalui pemanfaatan teknologi tepat guna dan daya saing desa.

“Inovasi perkembangan desa lebih difokuskan pada upaya desa menggunakan sumber-sumber potensi desa dan teknologi desa untuk pembangunannya,” kata Nata dalam Pekan Inovasi Nasional Desa (PIN) pertama se-Indonesia dan Teknologi Tepat Guna (TTG) XVII di Banda Aceh, belum lama ini

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menambahkan, desa merupakan penopang ekonomi nasional yang harus kita perkuat. Itulah mengapa ia benar-benar mendukung kegiatan tersebut. Apalagi, Banyak SDM potensial di Indonesia ini berasal dari kawasan terpencil.

Keberadaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menurut dia, memberi ruang bagi desa untuk mengembangkan potensi yang ada. Termasuk mengembangkan teknologi tepat guna sehingga desa mampu menunjukkan identitasnya dalam rangka pembangunan ekonomi nasional.

“Pengembangan ekonomi desa dengan memanfaatkan teknologi maju itu lah yang kita harapkan,” ungkap Zaini dalam sambutan acara tersebut.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada daerah yang dinilai telah mendorong desa di daerahnya. Berhasil menjadikan desa yang maju, berswadaya, dan mempunyai motivasi dalam perkembangan desa. Penghargaan itu dinamai Upakarya Wanua Nugraha.

Ada 4 provinsi, 3 kabupaten, dan 3 kota yang dinilai layak menerima penghargaan tersebut. Daerah tersebut antara lain, Provinsi Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Aceh, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Siak, Kota Bengkulu, Kota Banjarbaru, dan Kota Ambon.

Sumber :Humas Kemendagri 


Sumber : www.kemendagri.go.id, diakses tanggal 5 Nopember 2015, jam 19.57 WIB.

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...