Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Cilegon Provinsi Banten menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Cilegon
36.72
1
Kec. Cibeber
36.72.01

1
Kel. Bulakan
36.72.01.1003

2
Kel. Cibeber
36.72.01.1001

3
Kel. Cikerai
36.72.01.1004

4
Kel. Kalitimbang
36.72.01.1006

5
Kel. Karang Asem
36.72.01.1005

6
Kel. Kedaleman
36.72.01.1002
2
Kec. Cilegon
36.72.02

1
Kel. Bagendung
36.72.02.1001

2
Kel. Bendungan
36.72.02.1003

3
Kel. Ciwaduk
36.72.02.1005

4
Kel. Ciwedus
36.72.02.1002

5
Kel. Ketileng
36.72.02.1004
3
Kec. Citangkil
36.72.08

1
Kel. Citangkil
36.72.08.1007

2
Kel. Dringo
36.72.08.1002

3
Kel. Kebonsari
36.72.08.1005

4
Kel. Lebak Denok
36.72.08.1003

5
Kel. Samangraya
36.72.08.1006

6
Kel. Taman Baru
36.72.08.1004

7
Kel. Warnasari
36.72.08.1001
4
Kec. Ciwandan
36.72.04

1
Kel. Banjar Negara
36.72.04.1001

2
Kel. Gunung Sugih
36.72.04.1004

3
Kel. Kepuh
36.72.04.1005

4
Kel. Kubangsari
36.72.04.1003

5
Kel. Randakari
36.72.04.1006

6
Kel. Tegal Ratu
36.72.04.1002
5
Kec. Gerogol
36.72.06

1
Kel. Gerem
36.72.06.1004

2
Kel. Grogol
36.72.06.1002

3
Kel. Kotasari
36.72.06.1001

4
Kel. Rawa Arum
36.72.06.1003
6
Kec. Jombang
36.72.05

1
Kel. Gedong Dalem
36.72.05.1005

2
Kel. Jombang Wetan
36.72.05.1002

3
Kel. Masigit
36.72.05.1003

4
Kel. Panggung Rawi
36.72.05.1004

5
Kel. Sukmajaya
36.72.05.1001
7
Kec. Pulomerak
36.72.03

1
Kel. Lebakgede
36.72.03.1002

2
Kel. Mekarsari
36.72.03.1003

3
Kel. Suralaya
36.72.03.1004

4
Kel. Tamansari
36.72.03.1001
8
Kec. Purwakarta
36.72.07

1
Kel. Kebon Dalem
36.72.07.1003

2
Kel. Kotabumi
36.72.07.1002

3
Kel. Pabean
36.72.07.1006

4
Kel. Purwakarta
36.72.07.1004

5
Kel. Ramanuju
36.72.07.1001

6
Kel. Tegal Bunder
36.72.07.1005


Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...