Menurut Permendagri
No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan,
Kabupaten Ciamis merupakan salah satu dari 27 kabupaten / kota atau 18
kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Barat”.
Peraturan
tersebut di atas telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29
Juni 2015 di Jakarta untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku yaitu Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode
dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Dari peraturan
terbaru ini, maka dapat diketahui bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat sebanyak 258
desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan.
Dalam uraian
di bawah ini diketahui bahwa Kecamatan Banjarsari dengan jumlah desa sebanyak 22
desa merupakan “Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Kabupaten Ciamis
Provinsi Jawa Barat”. Sedangkan 3 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Cimaragas, Kecamatan
Sukamantri dengan jumlah desa masing-masing sebanyak 5 desa serta Kecamatan
Ciamis dengan jumlah desa sebanyak 5 desa dan 7 kelurahan merupakan “Kecamatan
dengan Jumlah Desa Paling Sedikit di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat”.
1. Kecamatan Banjarsari (22 desa) :
● Desa Banjaranyar, ● Desa Banjarsari, ● Desa Cibadak,
● Desa Cicapar, ● Desa Cigayam, ● Desa Ciherang, ● Desa Cikaso, ● Desa Cikupa,
● Desa Ciulu, ● Desa Kalijaya, ● Desa Karyamukti, ● Desa Kawasen, ● Desa
Langkapsari, ● Desa Pasawahan, ● Desa Purwasari, ● Desa Ratawangi, ● Desa
Sindangasih, ● Desa Sindanghayu, ● Desa Sindangrasa, ● Desa Sindangsari, ● Desa
Sukasari, ● Desa Tanjungsari.
2. Kecamatan Baregbeg (9 desa) :
● Desa Baregbeg, ● Desa Jelat, ● Desa Karangampel, ●
Desa Mekarjaya, ● Desa Petirhilir, ● Desa Pusakanagara, ● Desa Saguling, ● Desa
Sukamaju, ● Desa Sukamulya.
3. Kecamatan Ciamis (5 desa, 7 kelurahan) :
● Desa Cisadap, ● Desa Imbanagara, ● Desa Imbanagara
Raya, ● Desa Panyingkiran, ● Desa Pawindan, ●
Kel. Benteng, ● Kel. Ciamis, ● Kel. Cigembor, ● Kel. Kertasari, ● Kel.
Linggasari, ● Kel. Maleber, ● Kel. Sindangrasa.
4. Kecamatan Cidolog (6 desa) :
● Desa Cidolog, ● Desa Ciparay, ● Desa Hegarmanah, ●
Desa Janggala, ● Desa Jelegong, ● Desa Sukasari.
5. Kecamatan Cihaurbeuti (11 desa) :
● Desa Cihaurbeuti, ● Desa Cijulang, ● Desa Padamulya,
● Desa Pamokolan, ● Desa Pasirtamiang, ● Desa Sukahaji, ● Desa Sukahurip, ●
Desa Sukamaju, ● Desa Sukamulya, ● Desa Sukasetia, ● Desa Sumberjaya.
6. Kecamatan Cijeungjing (11 desa) :
● Desa Bojongmengger, ● Desa Ciharalang, ● Desa
Cijeungjing, ● Desa Dewasari, ● Desa Handapherang, ● Desa Karanganyar, ● Desa
Karangkamulyan, ● Desa Kertabumi, ● Desa Kertaharja, ● Desa Pamalayan, ● Desa
Utama.
7. Kecamatan Cikoneng (9 desa) :
● Desa Cikoneng, ● Desa Cimari, ● Desa Darmacaang, ●
Desa Gegempalan, ● Desa Kujang, ● Desa Margaluyu, ● Desa Nasol, ● Desa
Panaragan, ● Desa Sindangsari.
8. Kecamatan Cimaragas (5 desa) :
● Desa Beber, ● Desa Bojongmalang, ● Desa Cimaragas, ●
Desa Jayaraksa, ● Desa Raksabaya.
9. Kecamatan Cipaku (13 desa) :
● Desa Bangbayang, ● Desa Buniseuri, ● Desa Ciakar, ●
Desa Cieurih, ● Desa Cipaku, ● Desa Gereba, ● Desa Jalatrang, ● Desa Mekarsari,
● Desa Muktisari, ● Desa Pusakasari, ● Desa Selacai, ● Desa Selamanik, ● Desa
Sukawening.
10. Kecamatan Cisaga (11 desa) :
● Desa Bangunharja, ● Desa Cisaga, ● Desa Danasari, ●
Desa Girimukti, ● Desa Karyamulya, ● Desa Kepel, ● Desa Mekarmukti, ● Desa
Sidamulya, ● Desa Sukahurip, ● Desa Tanjungjaya, ● Desa Wangunjaya.
11. Kecamatan Jatinagara (6 desa) :
● Desa Bayasari, ● Desa Cintanagara, ● Desa
Dayeuhluhur, ● Desa Jatinagara, ● Desa Mulyasari, ● Desa Sukanagara.
12. Kecamatan Kawali (11 desa) :
● Desa Citeureup, ● Desa Karangpawitan, ● Desa Kawali,
● Desa Kawalimukti, ● Desa Linggapura, ● Desa Margamulya, ● Desa Purwasari, ●
Desa Selasari, ● Desa Sindangsari, ● Desa Talagasari, ● Desa Winduraja.
13. Kecamatan Lakbok (10 desa) :
● Desa Baregbeg, ● Desa Cintajaya, ● Desa Cintaratu, ●
Desa Kalapasawit, ● Desa Kertajaya, ● Desa Puloerang, ● Desa Sidaharja, ● Desa
Sindangangin, ● Desa Sukanagara, ● Desa Tambakreja.
14. Kecamatan Lumbung (8 desa) :
● Desa Awiluar, ● Desa Cikupa, ● Desa Darmaraja, ●
Desa Lumbung, ● Desa Lumbungsari, ● Desa Rawa, ● Desa Sadewata, ● Desa
Sukaraharja.
15. Kecamatan Pamarican (14 desa) :
● Desa Bangunsari, ● Desa Bantarsari, ● Desa
Kertahayu, ● Desa Margajaya, ● Desa Mekarmulya, ● Desa Neglasari, ● Desa
Pamarican, ● Desa Pasirnagara, ● Desa Sidaharja, ● Desa Sidamulih, ● Desa
Sukahurip, ● Desa Sukajadi, ● Desa Sukajaya, ● Desa Sukamukti.
16. Kecamatan Panawangan (18 desa) :
● Desa Bangunjaya, ● Desa Cinyasag, ● Desa Gardujaya,
● Desa Girilaya, ● Desa Indragiri, ● Desa Jagabaya, ● Desa Karangpaningal, ●
Desa Kertajaya, ● Desa Kertayasa, ● Desa Mekarbuana, ● Desa Nagarajati, ● Desa
Nagarajaya, ● Desa Nagarapageuh, ● Desa Nagarawangi, ● Desa Natanegara, ● Desa
Panawangan, ● Desa Sadapaingan, ● Desa Sagalaherang.
17. Kecamatan Panjalu (8 desa) :
● Desa Bahara, ● Desa Ciomas, ● Desa Hujungtiwu, ●
Desa Kertamandala, ● Desa Mandalare, ● Desa Maparah, ● Desa Panjalu, ● Desa
Sandingtaman.
18. Kecamatan Panumbangan (14 desa) :
● Desa Banjarangsana, ● Desa Buanamekar, ● Desa Golat,
● Desa Jayagiri, ● Desa Kertaraharja, ● Desa Medanglayang, ● Desa Panumbangan,
● Desa Payungagung, ● Desa Payungsari, ● Desa Sindangbarang, ● Desa
Sindangherang, ● Desa Sindangmukti, ● Desa Sukakerta, ● Desa Tanjungmulya.
19. Kecamatan Purwadadi (9 desa) :
● Desa Bantardawa, ● Desa Karangpaningal, ● Desa
Kutawaringin, ● Desa Padaringan, ● Desa Pasirlawang, ● Desa Purwadadi, ● Desa
Purwajaya, ● Desa Sidarahayu, ● Desa Sukamulya.
20. Kecamatan Rajadesa (11 desa) :
● Desa Andapraja, ● Desa Purwaraja, ● Desa Rajadesa, ●
Desa Sirnabaya, ● Desa Sirnajaya, ● Desa Sukaharja, ● Desa Sukajaya, ● Desa
Tanjungjaya, ● Desa Tanjungsari, ● Desa Tanjungsukur, ● Desa Tigaherang.
21. Kecamatan Rancah (13 desa) :
● Desa Bojonggedang, ● Desa Cileungsir, ● Desa
Cisontrol, ● Desa Dadiharja, ● Desa Giriharja, ● Desa Jangalaharja, ● Desa
Karangpari, ● Desa Kawunglarang, ● Desa Kiarapayung, ● Desa Patakaharja, ● Desa
Rancah, ● Desa Situmandala, ● Desa Wangunsari.
22. Kecamatan Sadananya (8 desa) :
● Desa Bendasari, ● Desa Gunungsari, ● Desa
Mangkubumi, ● Desa Mekarjadi, ● Desa Sadananya, ● Desa Sukajadi, ● Desa
Tanjungsari, ● Desa Werasari.
23. Kecamatan Sindangkasih (9 desa) :
● Desa Budiasih, ● Desa Budiharja, ● Desa Gunungcupu,
● Desa Sindangkasih, ● Desa Sukamanah, ● Desa Sukaraja, ● Desa Sukaresik, ●
Desa Sukasenang, ● Desa Wanasigra.
24. Kecamatan Sukadana (6 desa) :
● Desa Bunter, ● Desa Ciparigi, ● Desa Margaharja, ●
Desa Margajaya, ● Desa Salakaria, ● Desa Sukadana.
25. Kecamatan Sukamantri (5 desa) :
● Desa Cibeureum, ● Desa Mekarwangi, ● Desa
Sindanglaya, ● Desa Sukamantri, ● Desa Tenggerraharja.
26. Kecamatan Tambaksari (6 desa) :
● Desa Kadupandak, ● Desa Karangpaningal, ● Desa Kaso,
● Desa Mekarsari, ● Desa Sukasari, ● Desa Tambaksari.
Oleh : Yus Machrus
-----------------------------------------------------
Data diolah
dari sumber :
Kementerian
Dalam Negeri, Permendagri
No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan,
diakses tanggal 24 April 2015, jam 23:33:35 WIB
Kementerian
Dalam Negeri, Permendagri
No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan,
diakses tanggal 22 September 2015, jam 20:28:33 WIB
Salam hangat dari CV. Cipta Pratama
ReplyDeleteBerbagi Informasi:
Sistem informasi tata kelola managerial desa/kelurahan dalam kontek UU Desa No.6 Tahun 2014. Kami dari CV.Cipta Pratama sebagai perusahaan pembuat perangkat lunak/software telah membuat Software Aplikasi Canggih untuk mempermudah penyusunan APBDES dan SPJ dana Desa.Yang tercanggih di Indonesia dan sudah digunakan oleh ribuan desa... Adapun kelebihan dari Software Aplikasi keuangan Desa ini antara lain: Mudah,Cepat,akurat, akuntabel dan sesuai regulasi terkini dan selalu diupgrade secara gratis sampai kapanpun.
TAMBAHAN:
Untuk Pembelian Software Aplikasi Keuangan Desa akan diberikan bonus 3 Software Aplikasi Canggih yakni:
1. Software Aplikasi ADM Desa (Layanan
Penduduk cukup 30 Detik saja.
2. Software Aplikasi Pertanahan
3. Software Aplikasi Monografi Desa
sekian info dari kami.
Hormat kami:
CV.Cipta Pratama
Direktur
ttd
JOKO SUMANTO
HP: 0821 3585 3141