Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Probolinggo Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Probolinggo Provinsi Jawa Timur menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Probolinggo
35.74
1
Kec. Kademangan
35.74.01

1
Kel. Kademangan
35.74.01.1008

2
Kel. Ketapang
35.74.01.1001

3
Kel. Pilang
35.74.01.1009

4
Kel. Pohsangit Kidul
35.74.01.1007

5
Kel. Triwung Kidul
35.74.01.1003

6
Kel. Triwung Lor
35.74.01.1002
2
Kec. Kanigaran
35.74.04

1
Kel. Curahgrinting
35.74.04.1005

2
Kel. Kanigaran
35.74.04.1003

3
Kel. Kebonsari Kulon
35.74.04.1006

4
Kel. Kebonsari Wetan
35.74.04.1004

5
Kel. Sukoharjo
35.74.04.1002

6
Kel. Tisnonegaran
35.74.04.1001
3
Kec. Kedopak
35.74.05

1
Kel. Jrebeng Kulon
35.74.05.1001

2
Kel. Jrebeng Lor
35.74.05.1004

3
Kel. Jrebeng Wetan
35.74.05.1006

4
Kel. Kareng Lor
35.74.05.1002

5
Kel. Kedopok
35.74.05.1005

6
Kel. Sumber Wetan
35.74.05.1003
4
Kec. Mayangan
35.74.03

1
Kel. Jati
35.74.03.1004

2
Kel. Mangunharjo
35.74.03.1002

3
Kel. Mayangan
35.74.03.1001

4
Kel. Sukabumi
35.74.03.1007

5
Kel. Wiroborang
35.74.03.1010
5
Kec. Wonoasih
35.74.02

1
Kel. Jrebeng Kidul
35.74.02.1001

2
Kel. Kedung Asem
35.74.02.1005

3
Kel. Kedunggaleng
35.74.02.1003

4
Kel. Pakistaji
35.74.02.1002

5
Kel. Sumber Taman
35.74.02.1006

6
Kel. Wonoasih
35.74.02.1007

Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...