Waktu
: 20/11/2015 19:33:47
Sumber
: Marwan Jafar
Jakarta
– Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran penting dalam
pembangunan nasional. Kehadiran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam proses
percepatan pembangunan desa yang merupakan cita ketiga dari Sembilan
Program Prioritas Pembangunan Nasional (Nawa Cita) pemerintahan
Jokowi-JK.
Peran
strategis mahasiswa inilah yang ingin dimaksimalkan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT)
Marwan Jafar. Dengan intelektualitas dan kedalaman ilmu pengetahuan yang
dimilikinya, para mahasiswa mestinya mengambil peran aktif dengan
mengembangkan desa-desa binaan di daerah tertingal.
“Saya
berharap ada peran aktif dari mahasiswa dalam memberdayakan
daerah-daerah tertinggal di Indonesia. Salah satunya dengan menghidupkan
desa binaan,” ujar Marwan saat memberi kuliah umum dalam seminar ‘Peran
Mahasiswa dalam Implementasi UU No.6/2014 tentang
Desa’ di Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Jumat (20/11).
Secara
khusus, Menteri Asal Pati, Jawa Tengah ini meminta Mahasiswa Unas
membangun desa binaan, kemudian melakukan transfer
ilmu pengetahuan kepada masyarakat desa agar mereka bisa mengembangkan
wilayahnya menjadi desa maju dan mandiri.
“UNAS
saya harap punya desa binaan dan bisa memberdayakan masyarakat desa
melalui desa binaan tersebut,” tegas Marwan, seraya menambahkan bahwa
dari 74.093 desa di Indonesia, ada 385 merupakan desa tertinggal, 619
desa berkembang, dan hanya 114 desa yang sudah masuk kategori desa
mandiri.
Lebih
jauh Marwan menjelaskan, peran mahasiswa dalam membangun desa juga bisa
difokuskan ke daerah-daerah perbatasan, daerah pingiran, dan daerah
terpencil. Kehadiran para mahasiswa akan mempercepat proses sekaligus
meramaikan pembangunan kawasan perbatasan. Upaya ini bisa melalui kuliah
kerja nyata (KKN) di 41 daerah perbatasan.
“Saya
mengajak mahasiswa untuk kembali ke desa-desa. Saya juga menyarankan
agar nanti dari pihak kampus menempatkan mahasiswa KKN di wilayah
perbatasan. Di sana masih sangat alami dan segar,” sebut Menteri Marwan
diiringi dengan luapan tawa sekaligus tepuk tangan mahasiswa yang hadir.
Menteri
Marwan juga menyinggung tentang berbelitnya proses pencairan Dana Desa.
Karena itu, pihaknya menginisiasi revisi UU Desa agar memangkas proses
pencairan Dana Desa, tidak lagi ditempuh dalam tiga tahap, dan tidak
lagi melalui tiga jenjang birokrasi (dari APBN ke kas kabupaten/kota
kemudian ke desa). Dalam revisi UU Desa, pencairan Dana Desa diharap
bisa langsung dari pemerintah pusat masuk ke rekening desa.
“Sekarang
untuk mencairkan Dana Desa harus melalui tiga tahap, yakni 40%, 40%,
dan 20%. Kades juga dipusingkan dengan keharusan membuat RPJMDes serta
berbagai persyaratan administrasi yang berbelit. Setelah revisi UU Desa
ini, seluruh tahapan itu kita ringkas. RPJMDes dan laporan kita buat
dengan dua lembar kertas saja,” terangnya.
Tak
lupa Menteri Marwan mengajak mahasiswa ikut mengawasi proses penggunaan
Dana Desa yang harus sesuai dengan Permendesa No.5/2015 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa. Prioritas utama pengunaan Dana Desa
adalah untuk pembangunan infrstruktur. Jika infrastruktur desa sudah
baik, barulah Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk program lain, seperti
membangun fasilitas soaial dasar maupun pengembangan ekonomi kreatif dan
produktif.
Di
akhir sambutan, Menteri Marwan mengajak mahasiswa meningkatkan
kepeduliannya terhadap berbagai hal yang mengancam ketentraman NKRI.
Menurutnya, segala gerakan dan ideologi radikal harus diwaspadai dengan
meningkatkan semangat toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ada.
“Mahasiswa juga harus aware terhadap radikaliame transnasional. Jangan sampai terbawa gerakan maupun ideologinya,” tutup Marwan.
Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 25 November 2015 jam 06:54 WIB.
Salam hangat dari CV. Cipta Pratama
ReplyDeleteBerbagi Informasi:
Sistem informasi tata kelola managerial desa/kelurahan dalam kontek UU Desa No.6 Tahun 2014. Kami dari CV.Cipta Pratama sebagai perusahaan pembuat perangkat lunak/software telah membuat Software Aplikasi Canggih untuk mempermudah penyusunan APBDES dan SPJ dana Desa.Yang tercanggih di Indonesia dan sudah digunakan oleh ribuan desa... Adapun kelebihan dari Software Aplikasi keuangan Desa ini antara lain: Mudah,Cepat,akurat, akuntabel dan sesuai regulasi terkini dan selalu diupgrade secara gratis sampai kapanpun.
TAMBAHAN:
Untuk Pembelian Software Aplikasi Keuangan Desa akan diberikan bonus 3 Software Aplikasi Canggih yakni:
1. Software Aplikasi ADM Desa (Layanan
Penduduk cukup 30 Detik saja.
2. Software Aplikasi Pertanahan
3. Software Aplikasi Monografi Desa
sekian info dari kami.
Hormat kami:
CV.Cipta Pratama
Direktur
ttd
JOKO SUMANTO
HP: 0821 3585 3141