Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Pasuruan
35.75
1
Kec. Bugul Kidul
35.75.03

1
Kel. Bakalan
35.75.03.1005

2
Kel. Blandongan
35.75.03.1001

3
Kel. Bugul Kidul
35.75.03.1009

4
Kel. Kepel
35.75.03.1002

5
Kel. Krampyangan
35.75.03.1006

6
Kel. Tapa'an
35.75.03.1003
2
Kec. Gadingrejo
35.75.01

1
Kel. Bukir
35.75.01.1005

2
Kel. Gadingrejo
35.75.01.1009

3
Kel. Gentong
35.75.01.1002

4
Kel. Karangketug
35.75.01.1001

5
Kel. Krapyakrejo
35.75.01.1007

6
Kel. Petahunan
35.75.01.1004

7
Kel. Randusari
35.75.01.1006

8
Kel. Sebani
35.75.01.1003
3
Kec. Panggungrejo
35.75.04

1
Kel. Bangilan
35.75.04.1004

2
Kel. Bugul Lor
35.75.04.1010

3
Kel. Kandangsapi
35.75.04.1011

4
Kel. Karanganyar
35.75.04.1001

5
Kel. Kebonsari
35.75.04.1005

6
Kel. Mandaranrejo
35.75.04.1013

7
Kel. Mayangan
35.75.04.1006

8
Kel. Ngemplakrejo
35.75.04.1007

9
Kel. Panggungrejo
35.75.04.1012

10
Kel. Pekuncen
35.75.04.1009

11
Kel. Petamanan
35.75.04.1008

12
Kel. Tamba'an
35.75.04.1002

13
Kel. Trajeng
35.75.04.1003
4
Kec. Purworejo
35.75.02

1
Kel. Kebonagung
35.75.02.1005

2
Kel. Pohjentrek
35.75.02.1001

3
Kel. Purutrejo
35.75.02.1004

4
Kel. Purworejo
35.75.02.1006

5
Kel. Sekargadung
35.75.02.1011

6
Kel. Tembokrejo
35.75.02.1003

7
Kel. Wirogunan
35.75.02.1002

Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...