Waktu
: 05/11/2015 18:56:05
Sumber
: Marwan Jafar
Surabaya, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala
daerah kabupaten dan kota, untuk segera menerima dan membagikan dana desa.
Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa, maka terancam tidak
mendapatkan dana alokasi khusuk (DAK).
"Ini lagi-lagi problemnya
disitu (dana desa). Karena kita sudah surati semua. Sudah kita kumpulkan semua
supaya bupati walikota sesegera mungkin untuk menyalurkan dana itu ke
desa-desa," kata Marwan kepada wartawan usai acara diskusi tentang Peran
akademisi dalam implementasi UU Desa di aula kampus Universitas Islam Negeri
Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (5/11/2015).
"Saya tekankan bagi kabupaten
dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya tidak akan
diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa
mendatang tidak ada lagi ada hambatan," tegas Menteri Desa, Marwan Jafar.
Mendes PDT dan Transmigrasi inni
mengatakan, ada kepala daerah yang menolak dana desa, di antaranya Wali Kota
Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan
membagikan dana untuk masyarakat desa.
"Mudah-mudahan Wali Kota Batu
terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak
masyarakat desa bukan hak Wali Kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus
diberikan dan tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.
Terkait ada kekhawatiran dana desa
akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri kelahiran Pati,
Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja
yang akan menyelenggarakan pilkada. "Sudah kita identifikasi, maka tidak
boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang
keras," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah ada petugas
pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri
pedesaan, juga ada pendamping desa. "Pengawasannya tentu kita punya
fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM.
Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu
lah pengawasannya kita lakukan," ujarnya.
Terkait penyaluran dana desa di Jawa
Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim
cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap
kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen.
"Penyerapan dana desa di Jawa
Timur relatif tinggi," ujar Marwan sambil menambahkan, dana desa
secara nasional pada Tahun 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat
dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.
Sumber : www.kemendesa.go.id, diakses tanggal 5 Nopember 2015, jam 19.43 WIB
No comments :
Post a Comment