Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kota Blitar Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia. Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kota Blitar Provinsi Jawa Timur menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.

Kota Blitar

35.72
1
Kec. Kepanjenkidul
35.72.01

1
Kel. Bendo
35.72.01.1006

2
Kel. Kauman
35.72.01.1004

3
Kel. Kepanjenkidul
35.72.01.1001

4
Kel. Kepanjenlor
35.72.01.1007

5
Kel. Ngadirejo
35.72.01.1002

6
Kel. Sentul
35.72.01.1003

7
Kel. Tanggung
35.72.01.1005
2
Kec. Sananwetan
35.72.03

1
Kel. Bendogerit
35.72.03.1007

2
Kel. Gedog
35.72.03.1001

3
Kel. Karang Tengah
35.72.03.1006

4
Kel. Klampok
35.72.03.1003

5
Kel. Plosokerep
35.72.03.1002

6
Kel. Rembang
35.72.03.1005

7
Kel. Sananwetan
35.72.03.1004
3
Kec. Sukorejo
35.72.02

1
Kel. Blitar
35.72.02.1002

2
Kel. Karangsari
35.72.02.1005

3
Kel. Pakunden
35.72.02.1001

4
Kel. Sukorejo
35.72.02.1006

5
Kel. Tanjungsari
35.72.02.1007

6
Kel. Tlumpu
35.72.02.1003

7
Kel. Turi
35.72.02.1004

Oleh : Yus Machrus

-----------------------------------------------------
Data diolah dari sumber :
Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 24 ‎April ‎2015, jam ‏‎23:33:35 WIB

Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, diakses tanggal 22 ‎September ‎2015, ‏‎jam 20:28:33 WIB

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...