Menteri Marwan Ajak Kampus Turun Tangan Membangun Desa

Waktu
: 15/11/2015 18:51:32
Sumber
: Marwan Jafar

Surabaya - Komitmen menjadikan desa sebagai salah satu pilar pembangunan nasional harus terus diperjuangkan. Upaya membangun desa ini pun harus menjadi sebuah gerakan bersama, karena membangun desa tidak akan maksimal jika dijalankan secara parsial dan sendiri-sendiri.
Berpijak dari pemahaman itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) ikut mengambil peran dalam membangun desa.
 
“Upaya mewujudkan desa yang maju dan mandiri sangat membutuhkan inovasi baru. Karena itu, pemerintah tidak bias bergerak sendiri, melainkan harus ada dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk civitas akademik,” ujar ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar saat memberi sambutan dalam acara Dies Natalis XXXVIII dan Wisuda Sarjana Tahun 2015 Universitas Sunan Giri Surabaya, Minggu, (15/11/2015).
 
Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menjelaskan, berdasarkan data Kemenristek Dikti tahun 2015, jumlah dosen mencapai 160.000 orang dan jumlah mahasiswa yang aktif mencapai 5,4 juta orang.Dengan jumlah yang tidak sedikit ini, peran/kontribusi akademisi merupakan salah satu unsur penting dalam percepatan pembangunan desa di Indonesia.
“Sudah saatnya akademisi berbondong-bondong untuk turun tangan membangun Desa. GERAKAN TURUN TANGANmembangun desa,” tuntas Marwan.
 
Marwan menambahkan, Kementerian Desa PDTT secara intensif mendorong kemajuan desa, termasuk kemajuan di bidang ekonomi dengan berbagai program. Salah satunya dengan memperkuat Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu pilar demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat desa.
 
Hingga saat ini, geliat pengembangan ekonomi rakyat melalui BUMdes mulai dapat dirasakan keberadaanya. Setidaknya sudah ada 1.022 BUMdes yang berkembang di seluruh Indonesia, yang tersebar di 74 Kabupaten, 264 Kecamatan dan 1022 Desa.
 
Peran BUMDes ini, lanjut Marwan, sangat strategis karena memberi kesempatan sangat luas kepada masyarakat desa untuk mengelola potensi ekonominya secara maksimal. Kreatifitas masyarakat desa untuk mengelola potensi yang ada di desanya menjadi keniscayaan, karena UU No. 6/2014 tentang Desa secara nyata telah mengubah paradigm pembangunan nasional, dari sebelumnya bersipat sentralistik menjadi partisipatoris. Desa saat ini telah menjadi subjek pembangunan bukan lagi hanya sekedar objek alias penonton.
 
“Desa harus terpacu untuk berbuat lebih banyak dan maksimal. Sebab paradigma pembangunan telah bergeser dari corak yang bernuansa sentralistik menjadi pembangunan yang bersifat partisipatoris. Partisipatoris menjadi semangat yang menjiwai reformasi,” jelas Marwan.
 
Marwan mengaku prihatin karena desa saat ini justru mengalami tren kekurangan bahan pangan, padahal desa-desa di Indonesia sejatinya merupakan kawasan produsen pangan. Pada 2013, sebanyak 47.02 juta jiwa yang rawan pangan tersebar di 349 kabupaten yang  secara tipologi masuk dalam cluster kabupaten Tertinggal, Terluar, dan Terpencil.
 
Dalam posisi ini, jelas Marwan,  peran desa menjadi penting kedudukannya, mengingat pusat produksi pertanian menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional dan tentunya sumber-sumber alternatif energi terbarukan.
 
“Kita miris karena hingga saat ini desa masih menghadapi banyak permasalahan yang mengancam perkembangan pertanian, seperti ketersediaan lahan sawah, lahan kering, dan lahan pertanian relatif tetap dan bahkan berkurang karena ada konversi lahan terbangun untuk permukiman perkotaan. Dari tahun 2003-2012, perkembangan lahan pertanian sekitar 25 juta hektar,” bebernya.
 
Melihat pentingnya peran desa dalam tatanan bernegara, Kemendesa PDTT terus berikhtiar mendorong pelaksanaan program pembangunan desa, terutama dengan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan infrastruktur pertanian perdesaan. Penyaluran Dana Desa adalah bentuk nyata dari pelaksanaan konsep Nawa Cita (Sembilan Program Prioritas) Pemerintah Jokowi-JK, khususnya Nawa Cita ke-3  Membangun Indonesia dari Pinggiran”.
 
 
“Untuk mendukung capaian tersebut, pemanfaatan Dana Desa dialokasikan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur di level perdesaan, seperti jalan, jembatan, dan irigasi pertanian,” terang Marwan. 



Sumber : Kemendesa, diakses tanggal 15 Nopember 2015, jam 22:02 WIB.

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...