Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Aceh



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 18 kabupaten dan 5 kota atau 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 1.707.817.995.000 (satu triliun tujuh ratus tujuh miliar delapan ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi (Dalam Rupiah)
1
Kab. Aceh Barat
84.303.641.000
2
Kab. Aceh Barat Daya
35.865.784.000
3
Kab. Aceh Besar
156.476.096.000
4
Kab. Aceh Jaya
45.777.959.000
5
Kab. Aceh Selatan
68.915.039.000
6
Kab. Aceh Singkil
31.643.403.000
7
Kab. Aceh Tamiang
56.926.486.000
8
Kab. Aceh Tengah
77.468.513.000
9
Kab. Aceh Tenggara
100.335.885.000
10
Kab. Aceh Timur
134.684.927.000
11
Kab. Aceh Utara
222.413.168.000
12
Kab. Bener Meriah
61.077.168.000
13
Kab. Bireuen
158.871.893.000
14
Kab. Gayo Lues
36.857.215.000
15
Kab. Nagan Raya
59.167.104.000
16
Kab. Pidie
189.166.786.000
17
Kab. Pidie Jaya
58.753.649.000
18
Kab. Simeulue
37.347.391.000
19
Kota Banda Aceh
24.890.569.000
20
Kota Langsa
18.888.145.000
21
Kota Lhokseumawe
19.510.027.000
22
Kota Sabang
6.064.106.000
23
Kota Subulussalam
22.413.041.000

Jumlah
1.707.817.995.000

Oleh : Yus Machrus

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...