Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Gorontalo



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 5 kabupaten di Provinsi Gorontalo menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 179.957.839.000 (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).

Dari ke 5 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Gorontalo dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 52.393.232.000 (lima puluh dua miliar tiga ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) merupakan “Kabupaten Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Gorontalo”. Sedangkan Kabupaten Boalemo dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 23.290.447.000  (dua puluh tiga miliar dua ratus sembilan puluh juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) merupakan “Kabupaten Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Gorontalo”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Boalemo
23.290.447.000
5
2
Kab. Bone Bolango
42.750.131.000
2
3
Kab. Gorontalo
52.393.232.000
1
4
Kab. Gorontalo Utara
33.367.182.000
3
5
Kab. Pohuwato
28.156.847.000
4

Jumlah
179.957.839.000



No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...