Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Papua Barat



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 449.326.962.000 (empat ratus empat puluh sembilan miliar tiga ratus dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah).

Dari ke 12 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Maybrat dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 68.583.837.000 (enam puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) merupakan “Kabupaten Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Papua Barat”. Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 16.736.116.000 (enam belas miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta seratus enam belas ribu rupiah) merupakan “Kabupaten Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Papua Barat”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Fak Fak
39.696.943.000
5
2
Kab. Kaimana
25.134.815.000
10
3
Kab. Manokwari
44.593.078.000
4
4
Kab. Manokwari Selatan
16.736.116.000
12
5
Kab. Maybrat
68.583.837.000
1
6
Kab. Pegunungan Arfak
44.927.914.000
3
7
Kab. Raja Ampat
32.820.754.000
8
8
Kab. Sorong
31.301.530.000
9
9
Kab. Sorong Selatan
33.143.700.000
7
10
Kab. Tambrauw
57.246.113.000
2
11
Kab. Teluk Bintuni
33.758.721.000
6
12
Kab. Teluk Wondama
21.383.441.000
11

Jumlah
449.326.962.000




No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...