Menurut UU No. 3
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9
ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00
(dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).
Adapun jumlah dari rincian
alokasi Dana Desa untuk 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat menurut Lampiran
XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015
adalah sebesar Rp. 162.019.634.000 (seratus enam puluh dua miliar sembilan
belas juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah).
Dari ke 6 kabupaten tersebut di
atas, Kabupaten Mamasa dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 45.245.426.000
(empat puluh lima miliar dua ratus empat puluh lima juta empat ratus dua puluh
enam ribu rupiah) merupakan “Kabupaten Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di
Provinsi Sulawesi Barat”. Sedangkan Kabupaten Mamuju Tengah dengan jumlah
alokasi dana desa sebesar Rp. 15.924.750.000 (lima belas miliar sembilan ratus
dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) merupakan “Kabupaten Penerima
Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Sulawesi Barat”.
No
|
Nama Kabupaten/Kota
|
Alokasi
(Dalam Rupiah)
|
Rank
|
1
|
Kab. Majene
|
17.781.684.000
|
4
|
2
|
Kab. Mamasa
|
45.245.426.000
|
1
|
3
|
Kab. Mamuju
|
25.500.095.000
|
3
|
4
|
Kab. Mamuju Tengah
|
15.924.750.000
|
6
|
5
|
Kab. Mamuju Utara
|
17.006.037.000
|
5
|
6
|
Kab. Polewali Mandar
|
40.561.642.000
|
2
|
Jumlah
|
162.019.634.000
|
No comments :
Post a Comment