Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Barat



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 12 kabupaten dan 2 kota atau 14 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 267.003.839.000 (dua ratus enam puluh tujuh miliar tiga juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi (Dalam Rupiah)
1
Kab. Agam
24.751.325.000
2
Kab. Dharmasraya
15.755.270.000
3
Kab. Kepulauan Mentawai
14.962.271.000
4
Kab. Limapuluh Kota
23.740.813.000
5
Kab. Padang Pariaman
18.823.668.000
6
Kab. Pasaman
11.629.286.000
7
Kab. Pasaman Barat
8.728.910.000
8
Kab. Pesisir Selatan
50.359.931.000
9
Kab. Sijunjung
18.156.858.000
10
Kab. Solok
22.378.076.000
11
Kab. Solok Selatan
12.356.228.000
12
Kab. Tanah Datar
21.830.755.000
13
Kota Pariaman
15.339.016.000
14
Kota Sawahlunto
8.191.432.000

Jumlah
267.003.839.000

Oleh : Yus Machrus

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...