Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 9 kabupaten dan 2 kota atau 11 kabupaten / kota di Provinsi Maluku menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 334.004.517.000 (tiga ratus tiga puluh empat miliar empat juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah).

Dari ke 11 kabupaten / kota tersebut di atas, Kabupaten Maluku Tengah dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 52.081.977.000 (lima puluh dua miliar delapan puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Maluku”.  Sedangkan Kota Tual dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 8.899.343.000 (delapan miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Maluku”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Buru
23.297.582.000
8
2
Kab. Buru Selatan
22.543.856.000
9
3
Kab. Kepulauan Aru
32.643.375.000
5
4
Kab. Maluku Barat Daya
32.889.690.000
4
5
Kab. Maluku Tengah
52.081.977.000
1
6
Kab. Maluku Tenggara
50.503.068.000
3
7
Kab. Maluku Tenggara Barat
23.319.917.000
7
8
Kab. Seram Bagian Barat
26.556.640.000
6
9
Kab. Seram Bagian Timur
51.627.535.000
2
10
Kota Ambon
9.641.534.000
10
11
Kota Tual
8.899.343.000
11

Jumlah
334.004.517.000




No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...