Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Kalimantan Tengah



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 13 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 403.351.015.000 (empat ratus tiga miliar tiga ratus lima puluh satu juta lima belas ribu rupiah).

Dari ke 13 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Kapuas dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 58.492.211.000 (lima puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus sebelas ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah”. Sedangkan Kabupaten Sukamara dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 9.547.068.000 (sembilan miliar lima ratus empat puluh tujuh juta enam puluh delapan ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Kalimantan Tengah”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi (Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Barito Selatan
24.398.744.000
10
2
Kab. Barito Timur
27.790.971.000
7
3
Kab. Barito Utara
25.996.772.000
9
4
Kab. Gunung Mas
31.860.684.000
5
5
Kab. Kapuas
58.492.211.000
1
6
Kab. Katingan
42.703.960.000
3
7
Kab. Kotawaringin Barat
23.437.745.000
12
8
Kab. Kotawaringin Timur
46.933.725.000
2
9
Kab. Lamandau
23.727.120.000
11
10
Kab. Murung Raya
33.420.862.000
4
11
Kab. Pulang Pisau
26.925.265.000
8
12
Kab. Seruyan
28.115.888.000
6
13
Kab. Sukamara
9.547.068.000
13

Jumlah
403.351.015.000




No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...