Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Kalimantan Timur



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).
Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 7 kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 240.542.413.000 (dua ratus empat puluh miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus tiga belas ribu rupiah)

Dari ke 7 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 54.496.584.000 (lima puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Kalimantan Timur”. Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 9.638.388.000 (sembilan miliar enam ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Kalimantan Timur”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Berau
28.721.995.000
5
2
Kab. Kutai Barat
52.527.959.000
2
3
Kab. Kutai Kartanegara
54.496.584.000
1
4
Kab. Kutai Timur
40.718.564.000
3
5
Kab. Mahakam Ulu
16.039.742.000
6
6
Kab. Paser
38.399.181.000
4
7
Kab. Penajam Paser Utara
9.638.388.000
7

Jumlah
240.542.413.000



No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...