Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Kalimantan Barat



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 12 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 537.066.678.000 (lima ratus tiga puluh tujuh miliar enam puluh enam juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

Dari ke 12 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Sintang dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 77.054.687.000 (tujuh puluh tujuh miliar lima puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Kalimantan Barat”. Sedangkan Kabupaten Kayong Utara dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 13.492.118.000 (tiga belas miliar empat ratus sembilan puluh dua juta seratus delapan belas ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Kalimantan Barat”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Bengkayang
33.788.893.000
9
2
Kab. Kapuas Hulu
76.494.349.000
2
3
Kab. Kayong Utara
13.492.118.000
12
4
Kab. Ketapang
68.620.651.000
3
5
Kab. Kubu Raya
34.437.653.000
8
6
Kab. Landak
44.721.021.000
7
7
Kab. Melawi
47.145.610.000
5
8
Kab. Mempawah
17.748.753.000
11
9
Kab. Sambas
53.305.112.000
4
10
Kab. Sanggau
45.474.645.000
6
11
Kab. Sekadau
24.783.186.000
10
12
Kab. Sintang
77.054.687.000
1

Jumlah
537.066.678.000



No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...