Menurut UU No. 3
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9
ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00
(dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).
Adapun jumlah dari rincian
alokasi Dana Desa untuk 13 kabupaten dan 1 kota atau 14 kabupaten/kota di
Provinsi Sumatera Selatan menurut Lampiran
XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015
adalah sebesar Rp. 775.043.818.000 (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar empat
puluh tiga juta delapan ratus delapan belas ribu rupiah).
Dari ke 13 kabupaten dan 1 kota
atau 14 kabupaten/kota tersebut di atas, Kabupaten Lahat dengan jumlah alokasi
dana desa sebesar Rp. 95.317.372.000 (sembilan puluh lima miliar tiga ratus
tujuh belas juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) merupakan “Kabupaten /
Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Sumatera Selatan”.
Sedangkan Kota Prabumulih dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 5.251.221.000
(lima miliar dua ratus lima puluh satu juta dua ratus dua puluh satu ribu
rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di
Provinsi Sumatera Selatan”.
No
|
Nama Kabupaten/Kota
|
Alokasi
(Dalam Rupiah)
|
Rank
|
1
|
Kab. Banyuasin
|
80.574.536.000
|
3
|
2
|
Kab. Empat Lawang
|
41.475.592.000
|
10
|
3
|
Kab. Lahat
|
95.317.372.000
|
1
|
4
|
Kab. Muara Enim
|
67.422.614.000
|
5
|
5
|
Kab. Musi Banyuasin
|
62.825.270.000
|
7
|
6
|
Kab. Musi Rawas
|
51.324.892.000
|
9
|
7
|
Kab. Musi Rawas Utara
|
24.083.445.000
|
12
|
8
|
Kab. Ogan Ilir
|
61.530.628.000
|
8
|
9
|
Kab. Ogan Komering Ilir
|
80.128.511.000
|
4
|
10
|
Kab. Ogan Komering Ulu
|
39.402.354.000
|
11
|
11
|
Kab. OKU Selatan
|
67.322.758.000
|
6
|
12
|
Kab. OKU Timur
|
81.680.235.000
|
2
|
13
|
Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
|
16.704.390.000
|
13
|
14
|
Kota Prabumulih
|
5.251.221.000
|
14
|
Jumlah
|
775.043.818.000
|
|
No comments :
Post a Comment