Menurut UU No. 3
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9
ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00
(dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).
Adapun jumlah dari rincian
alokasi Dana Desa untuk 12 di Provinsi Sulawesi Tengah menurut Lampiran
XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015
adalah sebesar Rp. 500.301.180.000 (lima ratus miliar tiga ratus satu juta
seratus delapan puluh ribu rupiah).
Dari ke 12 kabupaten tersebut di
atas, Kabupaten Banggai dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 77.141.362.000
(tujuh puluh tujuh miliar seratus empat puluh satu juta tiga ratus enam puluh
dua ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa
Terbesar di Provinsi Sulawesi Tengah”. Sedangkan Kabupaten Banggai Laut dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp.
17.487.476.000 (tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta empat
ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima
Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Sulawesi Tengah”.
No
|
Nama Kabupaten/Kota
|
Alokasi
(Dalam Rupiah)
|
Rank
|
1
|
Kab. Banggai
|
77.141.362.000
|
1
|
2
|
Kab. Banggai Kepulauan
|
37.892.471.000
|
6
|
3
|
Kab. Banggai Laut
|
17.487.476.000
|
12
|
4
|
Kab. Buol
|
29.674.005.000
|
10
|
5
|
Kab. Donggala
|
43.584.978.000
|
4
|
6
|
Kab. Morowali
|
33.975.467.000
|
8
|
7
|
Kab. Morowali Utara
|
33.876.339.000
|
9
|
8
|
Kab. Parigi Moutong
|
75.150.157.000
|
2
|
9
|
Kab. Poso
|
39.300.655.000
|
5
|
10
|
Kab. Sigi
|
47.575.811.000
|
3
|
11
|
Kab. Tojo Una Una
|
36.811.879.000
|
7
|
12
|
Kab. Toli-Toli
|
27.830.580.000
|
11
|
Jumlah
|
500.301.180.000
|
No comments :
Post a Comment