Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 15 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 496.077.234.000 (empat ratus sembilan puluh enam miliar tujuh puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Dari ke 15 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 89.654.622.000 (delapan puluh sembilan miliar enam ratus lima puluh empat juta enam ratus dua puluh dua ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara”. Sedangkan Kabupaten Buton Selatan dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 17.427.616.000 (tujuh belas miliar empat ratus dua puluh tujuh juta enam ratus enam belas ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Sulawesi Tenggara”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Bombana
31.987.923.000
7
2
Kab. Buton
23.227.383.000
9
3
Kab. Buton Selatan
17.427.616.000
15
4
Kab. Buton Tengah
19.082.107.000
14
5
Kab. Buton Utara
21.772.589.000
11
6
Kab. Kolaka
27.606.292.000
8
7
Kab. Kolaka Timur
32.103.301.000
6
8
Kab. Kolaka Utara
34.846.479.000
4
9
Kab. Konawe
63.869.953.000
2
10
Kab. Konawe Kepulauan
20.221.651.000
13
11
Kab. Konawe Selatan
89.654.622.000
1
12
Kab. Konawe Utara
36.351.532.000
3
13
Kab. Muna
34.213.502.000
5
14
Kab. Muna Barat
22.486.428.000
10
15
Kab. Wakatobi
21.225.856.000
12

Jumlah
496.077.234.000




No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...