Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Utara



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 25 kabupaten dan 2 kota atau 27 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 1.461.156.834.000 (satu triliun empat ratus enam puluh satu miliar seratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah)

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi (Dalam Rupiah)
1
Kab. Asahan
49.651.593.000
2
Kab. Batu Bara
39.707.460.000
3
Kab. Dairi
36.494.629.000
4
Kab. Deli Serdang
105.940.761.000
5
Kab. Humbang Hasundutan
41.284.514.000
6
Kab. Karo
67.583.746.000
7
Kab. Labuhanbatu
21.663.628.000
8
Kab. Labuhanbatu Selatan
16.387.486.000
9
Kab. Labuhanbatu Utara
23.982.021.000
10
Kab. Langkat
67.300.828.000
11
Kab. Mandailing Natal
99.394.520.000
12
Kab. Nias
46.241.140.000
13
Kab. Nias Barat
29.154.095.000
14
Kab. Nias Selatan
121.416.580.000
15
Kab. Nias Utara
32.208.325.000
16
Kab. Padang Lawas
79.483.465.000
17
Kab. Padang Lawas Utara
100.361.763.000
18
Kab. Pakpak Bharat
15.040.704.000
19
Kab. Samosir
35.153.931.000
20
Kab. Serdang Bedagai
64.319.789.000
21
Kab. Simalungun
102.699.807.000
22
Kab. Tapanuli Selatan
57.679.485.000
23
Kab. Tapanuli Tengah
43.043.384.000
24
Kab. Tapanuli Utara
64.235.734.000
25
Kab. Toba Samosir
60.617.160.000
26
Kota Gunungsitoli
27.854.226.000
27
Kota Padang Sidempuan
12.256.060.000

Jumlah
1.461.156.834.000

Oleh : Yus Machrus

No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...