Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi DI Yogyakarta



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).

Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 4 kabupaten di Provinsi DI Yogyakarta menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 128.076.618.000 (seratus dua puluh delapan miliar tujuh puluh enam juta enam ratus delapan belas ribu rupiah).

Dari ke 4 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Gunung Kidul dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 46.117.057.000 (empat puluh enam miliar seratus tujuh belas juta lima puluh tujuh ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi DI Yogyakarta”. Sedangkan Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 26.948.074.000 (dua puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta tujuh puluh empat ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi DI Yogyakarta”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Bantul
26.962.671.000
3
2
Kab. Gunung Kidul
46.117.057.000
1
3
Kab. Kulon Progo
26.948.074.000
4
4
Kab. Sleman
28.048.816.000
2

Jumlah
128.076.618.000



No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...