Rincian Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten / Kota di Provinsi Kalimantan Selatan



Menurut UU No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, pada Pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa jumlah Dana Desa diperkirakan sebesar Rp. 20.766.200.000.000,00 (dua puluh triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar dua ratus juta rupiah).
Adapun jumlah dari rincian alokasi Dana Desa untuk 11 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan menurut Lampiran XXII Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 adalah sebesar Rp. 501.119.950.000 (lima ratus satu miliar seratus sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari ke 11 kabupaten tersebut di atas, Kabupaten Banjar dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 73.258.762.000 (tujuh puluh tiga miliar dua ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan”. Sedangkan Kabupaten Tabalong dengan jumlah alokasi dana desa sebesar Rp. 33.589.672.000 (tiga puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) merupakan “Kabupaten / Kota Penerima Alokasi Dana Desa Paling Sedikit di Provinsi Kalimantan Selatan”.

No
Nama Kabupaten/Kota
Alokasi
(Dalam Rupiah)
Rank
1
Kab. Balangan
41.053.554.000
6
2
Kab. Banjar
73.258.762.000
1
3
Kab. Barito Kuala
52.010.789.000
4
4
Kab. Hulu Sungai Selatan
38.943.517.000
8
5
Kab. Hulu Sungai Tengah
43.184.366.000
5
6
Kab. Hulu Sungai Utara
56.084.281.000
2
7
Kab. Kotabaru
53.625.140.000
3
8
Kab. Tabalong
33.589.672.000
11
9
Kab. Tanah Bumbu
39.686.346.000
7
10
Kab. Tanah Laut
35.675.465.000
9
11
Kab. Tapin
34.008.058.000
10

Jumlah
501.119.950.000




No comments :

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...